Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.
Ketua FKUB Provinsi Sumatera Barat
Padang - Pernyataan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bahwa keberagaman etnis dan budaya merupakan kekuatan penting dalam mendukung pembangunan Kota Padang menuju kota gastronomi dunia, patut diberi apresiasi. Pernyataan itu bukan sekadar pesan seremonial sebuah festival, tetapi mempunyai akar sejarah yang panjang.
Pada usia Kota Padang yang telah mencapai 357 tahun, harmoni sesungguhnya bukan barang baru. Lebih dari tiga setengah abad kota ini tumbuh melalui perjumpaan manusia dari berbagai suku, agama, bahasa, budaya dan latar belakang sosial.
Kawasan Kota Tua menjadi salah satu saksi sejarahnya. Sejak masa perdagangan kolonial, kawasan ini telah menjadi ruang bertemunya berbagai komunitas. Orang Minangkabau hidup dan berinteraksi dengan masyarakat Tionghoa, India, Nias, Jawa, Melayu dan berbagai kelompok lainnya. Mereka datang dengan bahasa, makanan, tradisi dan identitas masing-masing.
Menariknya, keberagaman itu tidak menghilangkan identitas masing-masing. Justru dari perjumpaan tersebut terbentuk budaya hidup bersama.
Harmoni akhirnya menjadi DNA sosial Kota Padang. Bahasa, Kuliner dan Kepercayaan
Bukti harmoni tidak harus dicari dalam dokumen besar. Lihatlah kehidupan sehari-hari masyarakat.
Perhatikan bahasa para pendatang yang telah lama hidup di Padang. Banyak di antara mereka menggunakan bahasa Minangkabau. Bahkan, dengan dialek Padang yang fasih. Bahasa menjadi jembatan yang memperpendek jarak identitas.
Begitu pula kuliner. Makanan merupakan salah satu arsip kebudayaan paling jujur. Kota Padang tidak hanya mengenal kuliner Minangkabau. Tetapi juga berbagai makanan yang berkembang melalui interaksi dengan tradisi kuliner komunitas lain.
Cita-cita Padang menjadi kota gastronomi dunia mempunyai makna lebih dalam daripada sekadar mempromosikan rendang atau makanan khas.
Gastronomi adalah cerita tentang manusia di balik makanan. Ada sejarah migrasi, perdagangan, pertukaran budaya, kreativitas, adaptasi dan kehidupan bersama di dalamnya.
Hal yang sama terlihat dalam dunia bisnis. Selama beberapa generasi masyarakat berbeda etnis dan agama telah melakukan transaksi, menjadi pelanggan, pemasok, mitra usaha, tetangga dan sahabat.
Semua itu hanya mungkin berlangsung apabila ada satu modal sosial yang sangat penting: saling percaya.
Kepercayaan itulah kekayaan sosial yang tidak boleh hilang. Mengapa Harmoni Kadang Terganggu?
Kalau masyarakat Padang dan Sumatera Barat memiliki tradisi harmoni yang panjang, mengapa sesekali muncul ketegangan yang kemudian diberi label persoalan suku, agama atau kelompok?
Pertanyaan ini penting. Pengalaman dalam merawat kerukunan menunjukkan bahwa tidak setiap kegaduhan yang membawa identitas agama atau etnis pada hakikatnya merupakan konflik agama atau konflik etnis.
Sering kali persoalan bermula dari individu.Ada masalah kepentingan. Ada persoalan ekonomi. Ada persaingan. Ada komunikasi yang buruk. Ada pula kepentingan politik atau kepentingan kelompok kecil.
Namun ketika identitas agama, suku atau komunitas dibawa masuk, persoalan personal tiba-tiba terlihat seperti persoalan antar kelompok. Inilah yang berbahaya.
Jangan persoalan satu orang dibebankan kepada satu suku. Jangan kesalahan individu ditimpakan kepada agamanya. Jangan pula kepentingan kelompok kecil, dibiarkan merusak hubungan baik masyarakat yang telah dibangun ratusan tahun.
Kita harus mampu membedakan antara orang yang berkonflik dengan komunitas yang hidup rukun.
Jangan Membesarkan Api Kecil. Media sosial membuat tantangan menjaga harmoni semakin berat.
Dahulu sebuah persoalan mungkin hanya diketahui satu kampung. Sekarang sebuah video berdurasi tiga puluh detik dapat menyebar ke ribuan, bahkan jutaan orang dalam hitungan jam.
Masalahnya, masyarakat sering menerima potongan peristiwa tanpa mengetahui konteks.
Judul provokatif lebih cepat menyebar daripada klarifikasi. Kemarahan lebih cepat mendapatkan respons daripada penjelasan yang tenang. Akhirnya api kecil dikipas menjadi besar.
Dalam keadaan seperti itu, prinsip tabayyun menjadi semakin relevan. Al-Qur'an mengingatkan agar informasi diperiksa terlebih dahulu supaya manusia tidak mencelakakan pihak lain karena ketidaktahuan, kemudian menyesali tindakannya.
Prinsip ini seharusnya menjadi etika bermedia sosial. Sebelum membagikan berita, periksa. Sebelum menuduh, klarifikasi.Sebelum membawa nama agama atau suku, pastikan persoalannya.
Sebelum marah kepada satu komunitas, tanyakan apakah benar komunitas tersebut terlibat atau hanya tindakan seorang individu.
Jangan Ada “Biang Kerok” Kerukunan
Kita juga harus berani mengatakan bahwa kerukunan dapat terganggu ketika ada pihak yang sengaja memanfaatkan perbedaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
Mereka bisa saja sedikit jumlahnya, tetapi kegaduhan yang ditimbulkannya besar..Mereka menjadikan identitas sebagai alat mobilisasi, membangun prasangka, mempertajam perbedaan, lalu memperoleh keuntungan dari keterbelahan masyarakat.
Masyarakat tidak boleh mudah masuk ke dalam permainan seperti itu. Jika selama ratusan tahun orang Minang, Tionghoa, India, Nias, Jawa dan berbagai komunitas lainnya dapat berdagang, bertetangga dan membangun kota ini bersama-sama, mengapa hubungan yang begitu panjang harus rusak karena provokasi sesaat?
Kepentingan kecil tidak boleh mengalahkan rumah besar bernama Kota Padang.
Kearifan Minangkabau.Budaya Minangkabau sebenarnya menyediakan fondasi yang kuat untuk kehidupan harmonis. Dima bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang. Lamak di awak, katuju di urang.
Ungkapan tersebut mengandung etika sosial yang tinggi. Manusia tidak boleh hanya memikirkan dirinya sendiri. Kebaikan harus dirasakan bersama.
Begitu pula prinsip bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik. Ketika terjadi perbedaan, jalan keluarnya bukan memperbesar pertentangan, tetapi memperluas ruang dialog dan musyawarah.
Inilah modal budaya yang harus terus dihidupkan. Kota Tua adalah Monumen Harmoni. Kota Tua Padang jangan hanya dilihat sebagai deretan bangunan bersejarah.
Ia sesungguhnya adalah monumen hidup harmoni sosial. Di sana pernah bertemu berbagai bangsa dan etnis. Di sana barang diperdagangkan, bahasa dipertukarkan, makanan diperkenalkan dan kepercayaan dibangun.
Jejak sejarah tersebut seharusnya menjadi narasi besar pembangunan Kota Padang hari ini.
Festival keberagaman dan cita-cita Padang sebagai kota gastronomi dunia harus diarahkan bukan hanya pada promosi kuliner, tetapi juga pada promosi budaya harmoni yang melahirkan kekayaan kuliner tersebut.
Dunia tidak hanya perlu mengenal rasa makanan Padang. Dunia juga perlu mengetahui bagaimana masyarakat berbeda budaya dapat hidup, berdagang, berkarya dan makan bersama di kota ini selama beberapa generasi.
Merawat Warisan 357 Tahun. Harmoni bukan berarti tidak ada masalah. Di tengah masyarakat yang beragam pasti ada perbedaan pendapat, persaingan ekonomi, kesalahpahaman bahkan konflik.
Ukuran masyarakat yang harmonis bukan tidak adanya konflik, melainkan kemampuan menyelesaikan konflik tanpa menghancurkan persaudaraan sosial.
Itulah tugas pemerintah, FKUB, niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, tokoh masyarakat, media, perguruan tinggi dan generasi muda.
Kita tidak sedang membangun harmoni dari titik nol. Kita sedang mewarisi dan merawat harmoni yang telah tumbuh lebih dari tiga abad.
Maka jangan biarkan kepentingan sesaat mengalahkan sejarah panjang. Jangan biarkan satu orang membuat dua komunitas saling mencurigai. Jangan biarkan media sosial lebih berkuasa daripada kearifan masyarakat.
Dan jangan biarkan kepentingan kelompok kecil merusak modal sosial yang dibangun oleh banyak generasi.
Padang dibesarkan oleh perjumpaan. Perdagangan menumbuhkan kepercayaan. Bahasa mendekatkan perbedaan. Kuliner mempertemukan kebudayaan. Dan harmoni menjadikan semuanya bertahan.
Jika Padang ingin menjadi kota gastronomi dunia, maka yang kita tawarkan kepada dunia bukan hanya lezatnya makanan, tetapi juga indahnya kehidupan bersama dalam keberagaman.
Sebab, menjaga harmoni berarti menjaga sejarah, menjaga masa depan, dan sekaligus menjaga jati diri Kota Padang.(ds.11082026).

Komentar