![]() |
| Bupati John Kenedy Azis menandatangani berita acara APBD-P dalam sidang Paripurna DPRD Padang Pariaman, Senin 21 September 2026 (foto.ikp) |
Pariaman - Angka-angka dalam Rancangan Perubahan APBD Padang Pariaman 2026 menunjukkan satu perubahan mencolok. Belanja daerah tumbuh jauh lebih besar dibanding kenaikan pendapatan.
Pendapatan diproyeksikan naik menjadi Rp1,369 triliun, tetapi belanja melesat hingga Rp1,541 triliun. Selisihnya mencapai Rp171,126 miliar dan ditutup melalui pembiayaan netto.
Kontras itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang dipimpin Ketua Aprinaldi didampingi Wakil Ketuanya, Senin (21/9/2026), saat fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Perubahan APBD 2026.
Dibanding APBD murni, pendapatan bertambah sekitar Rp68,94 miliar. Sementara belanja meningkat sekitar Rp102,28 miliar. Artinya, ruang belanja tumbuh lebih cepat daripada tambahan pendapatan daerah.
Pemerintah daerah memastikan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama. Sehingga posisi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada Rp0. Secara struktur, perubahan itu dibuat seimbang.
Namun, angka tersebut sekaligus menempatkan kualitas belanja sebagai sorotan penting: setiap rupiah yang bertambah harus mampu diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang memiliki hasil nyata.
Bupati John Kenedy Azis menyebut perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Menurutnya, perubahan anggaran menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang kita dengarkan pada hari ini merupakan cerminan dari perhatian dan aspirasi masyarakat Padang Pariaman,” ujar John Kenedy Azis.
Ia menegaskan berbagai catatan, kritik, koreksi dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan pemerintah daerah untuk memperkuat program, meningkatkan pelayanan publik serta memastikan penggunaan APBD berlangsung efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Kini pertaruhannya bukan lagi sekadar berapa besar anggaran bertambah. Tetapi untuk apa tambahan anggaran itu digunakan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat.
Pemerintah daerah menyatakan pengelolaan anggaran tetap memperhatikan prioritas pembangunan, kemampuan fiskal, ketentuan hukum serta prinsip kehati-hatian. Dengan belanja mencapai Rp1,541 triliun, tuntutan terhadap efektivitas pelaksanaan program pun otomatis semakin besar.
Kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD belum menjadi tahap akhir. Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum memasuki proses berikutnya.
Di titik inilah angka-angka besar tersebut akan diuji oleh proses evaluasi. Tentu pada akhirnya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat.(saco)
Komentar