![]() |
| BPJS. (JD) |
Pasbar, fajarsumbar.com- Anggota DPRD Kabupaten
Pasaman Barat, Sulaiman, menyalurkan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi 447 warga melalui pokok pikiran (pokir) tahun 2026. Penyerahan
kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan
agenda reses di dua lokasi, yakni Jorong Rabi Jonggor, Nagari Bahoras dan
Jorong Trans Muara Kiawai, Nagari Muaro Kiawai Selatan, Kecamatan Gunung Tuleh,
Minggu (27/9/2026).
Sulaiman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk
komitmennya sebagai wakil rakyat untuk memastikan pekerja rentan di daerah
pemilihan mendapat perlindungan negara.
“Reses kali ini kami rangkaikan dengan penyerahan kartu
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 447 penerima manfaat melalui pokir
tahun 2026. Dua lokasi di Kecamatan Gunung Tuleh menjadi titik penyerahan,”
ujar Sulaiman.
Ia menjelaskan, reses tersebut turut dihadiri Kepala Dinas
Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pasaman Barat, Bakaruddin, bersama Kepala
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Yuliando.
Menurut Sulaiman, program ini memberikan perlindungan
menyeluruh bagi peserta, meliputi santunan kematian, perlindungan kecelakaan
kerja, serta manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan
yang berlaku.
“Dengan telah diserahkannya kartu ini, kami berharap
manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal. Jangan hanya disimpan, tapi
dipahami haknya, sehingga ketika terjadi risiko kerja, warga benar-benar
terlindungi,” kata Sulaiman.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan
Pasaman Barat, Yuliando, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan
hukum publik yang bertugas memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga
kerja Indonesia, baik pekerja formal maupun informal, yang dananya bersumber
dari iuran peserta.
Melalui sinergi antara DPRD dan BPJS Ketenagakerjaan,
Sulaiman berharap cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Pasaman Barat
terus diperluas, terutama bagi petani, buruh harian, dan pekerja sektor
informal di wilayah nagari. (JD)
Komentar