![]() |
| Bupati John Kenedy Azis di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, Kamis 24 September 2026 |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kini mendorong agar kekayaan itu tidak sekadar menjadi identitas budaya, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat pemiliknya.
Langkah tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Pemkab Padang Pariaman tentang Penguatan Pelindungan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Kesepakatan diteken Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Hotel Mercure Padang, Kamis (24/9/2025), dalam kegiatan “Penguatan Branding Wilayah melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual”.
John Kenedy Azis menegaskan, Padang Pariaman memiliki kekayaan intelektual komunal dan personal yang tersebar di 103 nagari. Mulai dari Songket, Sulaman dan Tenun Pariaman, kuliner Sala Lauak, Rendang Paku dan Rakik Maco, hingga Gandang Tasa, Tari Piring, Indang, Silek serta beragam ekspresi budaya lainnya.
Namun, tidak semuanya telah memiliki perlindungan hukum yang memadai. “Kita harus jemput bola. Bantu UMKM kita mendaftarkan merek, hak cipta dan paten sederhana. Jangan dipersulit, dan pendampingannya harus diberikan secara maksimal,” tegasnya.
Pesan itu memperlihatkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak boleh berhenti di balik meja birokrasi, tetapi harus mendatangi pelaku usaha hingga ke nagari.
Bupati John Kenedy Azis juga mengingatkan, minimnya literasi membuat sebagian masyarakat masih menganggap perlindungan kekayaan intelektual sebagai proses rumit dan mahal.
"Edukasi harus diperluas hingga tingkat nagari agar masyarakat sadar bahwa produk, karya dan tradisi yang mereka lahirkan memiliki nilai hukum sekaligus nilai ekonomi," ulasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, saat menyampaikan sambutan Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya soal hukum.
Penguatan branding dapat membuat produk lokal memiliki identitas kuat dan membuka jalan menuju pasar nasional bahkan internasional. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari pelaku ekonomi kreatif, sanggar seni serta unsur terkait Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Sumatera Barat.
Kini tantangannya bukan lagi sekadar menjaga warisan leluhur agar tidak hilang, tetapi memastikan warisan itu tidak diambil nilainya oleh pihak lain.
Dengan sinergi Pemkab Padang Pariaman dan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat, kekayaan budaya dari 103 nagari didorong naik kelas. Yakni dilindungi secara hukum, diperkuat branding-nya, dan dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.(saco)
Komentar