Gempa M7,7 NTT, Ombudsman Temukan Sejumlah Masalah di Lapangan -->

Iklan Atas

Gempa M7,7 NTT, Ombudsman Temukan Sejumlah Masalah di Lapangan

Sabtu, 03 Oktober 2026
Suasana rapat koordinasi dan monitoring pelayanan publik yang dihadiri Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Dra. Andi Eviana, pimpinan Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dan perwakilan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7 Kabupaten Manggarai. Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (2/10).


Ruteng, fajarsumbar.com - Penanganan warga terdampak gempa Magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi sejumlah kendala. Ombudsman RI menemukan persoalan mulai dari kebutuhan tempat tinggal, fasilitas kesehatan dan sekolah hingga penyediaan air bersih.


Temuan tersebut merupakan hasil pemantauan Ombudsman di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Sejumlah lokasi yang dikunjungi antara lain Golo Sepang, Wae Kanta, Para Lando, Robek, Warloka dan Salama.


Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, proses pendataan rumah warga yang rusak masih menjadi bagian penting dalam penanganan pascabencana. Ia menyoroti masa sanggah tiga hari yang dinilai cukup singkat, terutama bagi warga yang menghadapi keterbatasan akses komunikasi akibat kondisi bencana.


Kebutuhan hunian juga menjadi perhatian. Ombudsman mendorong penambahan tenda keluarga sembari menunggu pembangunan hunian sementara (huntara). Percepatan penetapan keputusan terkait huntara dinilai penting agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di tenda pengungsian.


“Kita perlu melihat apakah mereka bisa mendapatkan tambahan tenda yang cukup memadai,” ujar Robert dalam koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7 di Ruteng, Jumat (2/10/2026).


Masalah serupa ditemukan pada pelayanan kesehatan dan pendidikan. Tenaga medis masih membutuhkan fasilitas pendukung yang lebih layak untuk pelayanan di tenda lapangan, sedangkan sekolah di sejumlah daerah kekurangan tenda sehingga ruang belajar harus digunakan bergantian oleh para siswa.


Untuk kebutuhan air bersih, Ombudsman menemukan sumber air sebenarnya tersedia di sejumlah lokasi. Namun, persoalannya terletak pada keterbatasan fasilitas penampungan sehingga kebutuhan air masyarakat belum sepenuhnya dapat dipenuhi secara optimal.


Menanggapi temuan tersebut, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana mengatakan pendataan rumah rusak telah selesai. Saat ini, proses verifikasi dan validasi oleh Inspektorat BNPB masih berjalan, sementara pembangunan huntara telah dimulai secara bertahap berdasarkan keputusan pemerintah daerah. “Percepatan pembangunan huntara dilakukan sehingga warga tidak terlalu lama di tenda,” kata Andi.


Menurutnya, pembangunan huntara dilakukan melalui skema pembangunan di lokasi semula maupun relokasi. Untuk huntara relokasi, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lokasi yang nantinya juga menjadi pertimbangan dalam pembangunan hunian tetap.


BNPB juga menyatakan kebutuhan tenda dan fasilitas penampungan air dapat segera dihitung kembali oleh BPBD. Dukungan tersebut dapat menggunakan bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar yang telah diberikan untuk penanganan bencana.


Ombudsman meminta penanganan tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Pemerintah didorong segera menyusun kajian kebutuhan pascabencana serta rencana rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai dasar pemulihan kehidupan masyarakat terdampak gempa.(*)