![]() |
. |
Padang Pariaman, fajarsumbar.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman yang membatasi jam operasional orgen tunggal hingga pukul 23.30 WIB mendapat respons positif dari masyarakat. Namun, warga juga berharap aturan tersebut benar-benar ditegakkan dan tidak hanya menjadi peraturan tanpa efek—atau istilahnya “macan ompong”.
Sejumlah warga mengaku selama ini kerap merasa terganggu dengan suara bising dari hiburan orgen tunggal yang berlangsung hingga larut malam, bahkan sampai dini hari. Mereka menyambut baik adanya batas waktu yang jelas, namun masih menyimpan kekhawatiran soal penerapan di lapangan.
“Kami sangat setuju dengan pembatasan waktu ini, tapi tolong benar-benar ditegakkan. Jangan hanya diumumkan di awal saja, lalu dibiarkan kalau ada yang melanggar. Kalau tidak tegas, masyarakat jadi ragu dan aturan kehilangan wibawa,” kata Sisca, warga Padang Laring, Kecamatan IV Koto Aur Malintang kepada fajarsumbar.com, Rabu (16/4/2025).
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Aziz, sebelumnya telah menegaskan bahwa acara orgen tunggal hanya diperbolehkan sampai pukul 23.30 WIB. Jika melewati batas tersebut, maka Pemkab melalui tim gabungan dari Polres, Kodim, dan Satpol PP akan menutup paksa acara dan menyita peralatan musik sebagai bentuk sanksi.
Warga pun berharap penegak aturan seperti Satpol PP dan aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan adil jika ada laporan pelanggaran. Mereka menekankan pentingnya kehadiran aparat di tengah masyarakat, agar pelanggar merasa diawasi dan warga lain merasa dilindungi.
“Kami ini masyarakat kecil, kadang mau protes tapi takut. Jadi kami berharap pemerintah bisa benar-benar hadir untuk menegakkan aturan ini. Supaya tidak ada yang merasa kebal hukum,” tambah Rina, warga Batang Anai.
Dengan komitmen yang kuat dari Pemkab Padang Pariaman serta dukungan masyarakat, diharapkan suasana lingkungan bisa tetap kondusif tanpa menghilangkan ruang hiburan yang wajar. Pemerintah diminta tidak hanya hadir saat peresmian aturan, tapi juga konsisten dalam pengawasan dan penindakan agar tidak kehilangan kepercayaan publik.(Saco)