KKP Evaluasi KKPRL untuk Pertambangan dan Hulu Migas Demi Tata Ruang Berkelanjutan -->

Iklan Atas

KKP Evaluasi KKPRL untuk Pertambangan dan Hulu Migas Demi Tata Ruang Berkelanjutan

Minggu, 22 Juni 2025
Izin Tambang dan Hulu Migas. 


Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (Ditjen PRL) akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sektor pertambangan dan kegiatan hulu migas. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh izin yang telah dikeluarkan sesuai dengan perencanaan ruang laut yang berlaku.

Evaluasi Lokasi Tambang
Direktur Jenderal PRL, Kartika Listriana, menjelaskan bahwa lembaganya memiliki kewenangan untuk meninjau kembali Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), sekaligus menyusun strategi tata ruang darat dan laut yang akan berlaku selama dua dekade mendatang bersama kementerian dan lembaga terkait.

Kartika juga menyinggung bahwa sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah mendorong peningkatan investasi, termasuk melalui penyederhanaan proses perizinan.

“Kami berharap lokasi-lokasi yang direncanakan untuk pertambangan bisa segera masuk ke dalam aturan pelaksana sebagai dasar pengajuan izin pemanfaatan ruang laut atau KKPRL,” ujar Kartika dalam keterangannya pada Sabtu (21/6/2025).

Dorong Percepatan Izin Hulu Migas
Selain tambang, KKP juga mempercepat proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) khususnya untuk sektor hulu migas. Langkah ini dilakukan agar penggunaan ruang laut tetap berada dalam kerangka tata ruang yang terintegrasi.

Dalam periode 2021 hingga 2025, KKP telah mengeluarkan sebanyak 121 persetujuan KKPRL untuk berbagai proyek hulu migas, baik yang berada dalam kawasan migas maupun di luar zona tersebut.

Kartika menjelaskan bahwa laut memiliki struktur berlapis, dari dasar laut hingga kolom air, yang memungkinkan berbagai jenis kegiatan berlangsung secara bersamaan di satu lokasi asalkan sesuai aturan tata ruang.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penataan ruang laut untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui tata kelola ruang yang terencana dan berkelanjutan.(BY)