Viral Video Kekerasan ART, Polisi Tangkap Pelaku -->

Iklan Muba

Viral Video Kekerasan ART, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 24 Juni 2025
Polisi menangkap dua wanita terkait penganiayaan


Batam – Seorang majikan bernama Roslina ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya (ART) di Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Tak hanya itu, seorang perempuan lainnya bernama Meryanti, yang juga bekerja sebagai ART, turut diamankan karena diduga terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang ART dalam kondisi wajah lebam akibat penganiayaan.

“Kami menerima laporan terkait video viral yang menunjukkan dugaan penganiayaan oleh dua wanita berinisial R dan M. Keduanya telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar AKP Debby saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (23/6/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa Meryanti mengaku turut memukul korban atas perintah Roslina. Tindakan kekerasan ini dipicu oleh masalah sepele, yakni korban yang lupa menutup kandang anjing peliharaan majikannya. Akibatnya, anjing tersebut terlibat perkelahian dengan hewan milik tetangga.

“Pelaku diduga tersulut emosi akibat kejadian tersebut hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap korban,” jelasnya.

Lebih mengejutkan lagi, korban mengaku sempat dipaksa oleh pelaku untuk memakan kotoran anjing. “Berdasarkan keterangan korban, ada dugaan bahwa pelaku pernah menyuruhnya memakan kotoran hewan,” tambah AKP Debby.

Pihak kepolisian kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta motif di balik kekerasan tersebut. (des*)