![]() |
BSU Rp600.000 Tahap 4 Cair. |
Jakarta – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 tahap keempat akan segera dilaksanakan. Bantuan senilai Rp600.000 ini menyasar para pekerja/buruh yang memenuhi kriteria dan belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pendistribusian BSU dilakukan secara bertahap, sehingga waktu pencairan bisa berbeda untuk setiap individu. Proses penyaluran dari tahap 1 hingga tahap 3 sudah berjalan sejak akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025, melalui transfer langsung ke rekening penerima atau pengambilan di kantor pos.
“Jangan khawatir, penyaluran BSU dilakukan bertahap. Jadi tidak semua akan menerima di waktu yang sama,” tulis akun resmi Instagram Kemnaker.
Pekerja yang belum menerima bantuan hingga saat ini kemungkinan termasuk dalam daftar penerima tahap 4. Untuk memastikan statusnya, calon penerima bisa mengecek langsung melalui situs bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan NIK dan kode keamanan (CAPTCHA) yang tersedia.
Jika termasuk dalam batch 4, biasanya akan muncul pesan seperti:
“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.”
Pemerintah mengimbau seluruh calon penerima untuk tidak panik dan terus memantau perkembangan status pencairan secara berkala. Dana BSU diberikan secara utuh sebesar Rp600.000, tanpa potongan biaya apapun.
Kemnaker juga memastikan bahwa sejumlah hambatan teknis yang terjadi dalam proses pencairan sebelumnya sedang dalam tahap penyelesaian. Maka dari itu, penting bagi pekerja untuk rutin mengecek statusnya melalui kanal resmi agar tidak terlewat.
Langkah untuk mengecek status sangatlah mudah. Kunjungi situs resmi Kemnaker, lalu:
Masukkan NIK
Ketik kode CAPTCHA yang ditampilkan
Klik tombol “Cek Status”
Hasil pengecekan akan menunjukkan salah satu dari lima notifikasi berikut:
Arti Status Pencairan BSU:
NIK memenuhi syarat sebagai calon penerima. → Artinya, Anda sedang dalam proses verifikasi lanjutan.
Sudah ditetapkan sebagai penerima batch 1, 2, 3, atau 4. → Tinggal menunggu penyaluran dana oleh bank/pos.
Berhak menerima BSU, namun rekening bermasalah. → Dana akan disalurkan via PT Pos Indonesia.
Dana telah disalurkan ke rekening. → Bantuan sudah masuk ke rekening Anda.
NIK tidak memenuhi syarat. → Anda tidak termasuk dalam penerima BSU tahun ini.
Jika pencairan melalui bank terkendala, BSU bisa diambil melalui PT Pos Indonesia atau dengan aplikasi Pospay, yang memungkinkan penerima mengambil dana di kantor pos mana pun.
Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Pospay menjadi bagian dari sistem digitalisasi penyaluran bantuan agar prosesnya lebih cepat dan efisien. “Jika rekening bermasalah, pencairan bisa dialihkan ke Pos Indonesia melalui Pospay,” jelasnya.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025:
Via BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data diri lengkap:
NIK
Nama sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP
Email aktif
Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil pengecekan.
Jika lolos, Anda akan diarahkan ke situs Kemnaker untuk pengecekan tahap lanjut.
Via Website Kemnaker
Akses situs: https://bsu.kemnaker.go.id
Login menggunakan akun yang sudah terdaftar (atau buat akun baru)
Masukkan NIK dan kode keamanan
Klik “Cek Status”
Jika memenuhi syarat, sistem akan memberi notifikasi sesuai status pencairan yang berlaku.
Sebagai catatan, bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (untuk wilayah Aceh), bantuan tetap akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Catatan Penting:
Tidak semua penerima akan mendapat BSU secara bersamaan.
Pastikan rekening yang didaftarkan aktif.
Jika tidak lolos, kemungkinan besar tidak memenuhi salah satu syarat BSU 2025.
Untuk informasi resmi dan pembaruan terbaru, selalu cek langsung ke situs bsu.kemnaker.go.id.(BY)