DPRD Padang Bahas Perubahan APBD 2025 dan Laporan Keuangan 2024 -->

Iklan Muba

DPRD Padang Bahas Perubahan APBD 2025 dan Laporan Keuangan 2024

Selasa, 01 Juli 2025
Anggota DPRD Padang menghadiri rapat paripurna


Padang – DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025 dan Laporan Pertanggungjawaban 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, pada Senin (30/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub, serta Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota, Corry Saidan, jajaran kepala OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Selain membahas Ranperda APBD Perubahan 2025, rapat ini juga menjadi forum penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

"Berdasarkan laporan panitia khusus gabungan serta pandangan akhir seluruh fraksi, DPRD Kota Padang secara resmi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Muharlion dalam sambutannya.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa perubahan anggaran yang diajukan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari strategi fiskal untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Meski peningkatan pendapatan tidak signifikan, yang menjadi perhatian utama adalah efektivitas belanja daerah. Kami ingin memastikan anggaran benar-benar menyasar sektor yang memberi dampak nyata bagi masyarakat—tidak hanya proyek fisik, tetapi juga pemerataan layanan dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Fadly.

Dalam rancangan perubahan APBD 2025 tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik menjadi Rp897,6 miliar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami peningkatan sebesar Rp11,2 miliar, menjadi Rp1,92 triliun. Secara keseluruhan, total pendapatan daerah meningkat sebesar Rp14,6 miliar menjadi Rp2,82 triliun.

Namun demikian, belanja daerah tetap menjadi fokus utama. Pemerintah Kota Padang mengalokasikan belanja sebesar Rp2,98 triliun, dengan mayoritas diperuntukkan bagi belanja operasional sebesar Rp2,51 triliun.

“Anggaran belanja diarahkan ke sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, kebersihan, dan upaya pengendalian inflasi. Sementara itu, alokasi belanja modal sebesar Rp466,9 miliar difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” jelas Fadly lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa pembiayaan daerah akan dikelola secara cermat. Defisit anggaran sebesar Rp162,2 miliar akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto sebesar Rp162,6 miliar, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya serta rencana pinjaman daerah.

“Pinjaman yang diambil bersifat produktif, bukan konsumtif. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat layanan publik, bukan sekadar membiayai kebutuhan jangka pendek,” tambahnya.

Sebagian dari anggaran pembiayaan, sebesar Rp10,7 miliar, juga akan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI yang jatuh tempo pada tahun anggaran 2023.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kota Padang bersama Wali Kota Padang menandatangani dan menyerahkan dokumen Ranperda secara simbolis, menandai berakhirnya rapat paripurna tersebut.(des*)