![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com – Puluhan warga mendatangi sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat ibadah oleh Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025) sore. Aksi tersebut berujung pada pembubaran paksa ibadah dan perusakan fasilitas rumah doa.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak jemaat yang sedang beribadah panik dan berlarian keluar rumah. Beberapa anak-anak menangis ketakutan sementara sejumlah orang dewasa terlihat membawa kayu dan merusak kursi, jendela, serta perabotan lain di dalam rumah tersebut. Rumah doa yang menjadi sasaran terdiri dari dua petak bangunan, salah satunya terlihat digunakan sebagai ruang ibadah lengkap dengan mimbar dan deretan kursi.
Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Daerah Sumatera Barat langsung bertindak cepat. Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Para pelaku teridentifikasi dari video yang viral di media sosial, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Menurut Solihin, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah seiring proses penyidikan. Ia menegaskan bahwa Polda Sumbar akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan intoleransi. Ia meminta masyarakat tidak bertindak anarkis dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
Dalam peristiwa ini, tidak dilaporkan adanya korban luka. Namun, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari jemaat terkait kejadian tersebut. Polisi telah mengamankan tempat kejadian perkara dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpancing informasi yang belum dapat diverifikasi.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara warga sekitar dengan pihak jemaat. Menurutnya, ketegangan muncul akibat kurangnya komunikasi selama ini terkait aktivitas ibadah di rumah tersebut.
Fadly menyebut bahwa Pemkot Padang telah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, dan berharap agar insiden seperti ini tidak terulang di masa depan. Ia juga menyampaikan rasa duka dan simpati kepada jemaat GKSI, khususnya warga Nias yang telah lama hidup berdampingan secara damai di Padang Sarai.
Pasca-kejadian, rumah doa tersebut tampak sudah diperbaiki. Polisi dari Satuan Brimob Polda Sumbar bersenjata lengkap berjaga di lokasi untuk mengamankan situasi. Sejumlah jemaat dan tim hukum dari GKSI juga terlihat berada di tempat untuk melakukan pemantauan.
Namun, kuasa hukum GKSI, Yutiasa Fakho, menyayangkan tindakan perbaikan yang dilakukan tanpa koordinasi lebih dulu dengan pihaknya. Ia menyebut bahwa sejumlah bukti kerusakan telah diganti, seperti kursi dan kaca, yang berpotensi menghambat proses pembuktian dalam jalur hukum.
Yutiasa menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan tokoh masyarakat dan pejabat daerah untuk membicarakan penyelesaian masalah secara damai dan adil. Ia berharap proses hukum tetap berjalan dan semua pihak menghormati jalur yang telah ditentukan.
Dengan ditangkapnya sembilan terduga pelaku dan penjagaan ketat di lokasi, publik berharap kasus ini segera menemukan titik terang. Polda Sumbar menegaskan akan menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan ditegakkan serta suasana kondusif tetap terjaga di tengah masyarakat.(*)