![]() |
Wabup Ahmad Fadly ucapkan selamat kepada Pj Wali Nagari Batu Taba |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly secara resmi melantik Ayandi mengantikan (Alm) Yendra Gusri, sebagai Pejabat (Pj) Wali Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Rabu (2/7/25).
Wabup berharap dengan ditunjuknya Ayandi sebagai Pj. Wali Nagari Batu Taba, agar mampu untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan sebaik-baiknya di nagari tersebut.
Wabup menyebutkan, pelantikan Pj. Wali Nagari itu merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, ketentuan pasal 2 ayat 1 peraturan Bupati Tanah Datar nomor 53 tahun 2018.
"Pelantikan Pj. Wali Nagari dilaksanakan berdasarkan perundang-undangan yakni Wali Nagari yang berhenti atau diberhentikan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, akan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintahan Daerah, sampai ditetapkannya Wali Nagari antar waktu hasil dari musyawarah Nagari," ujarnya.
Tidak lupa, Wabup mengucapkan rasa belangsungkawa dan terima kasihnya melalui pihak keluarga Wali Nagari Batu Taba yang lama (Alm) Yendra Gusri, atas pengabdiannnya semasa hidupnya. "Semoga pengabdian beliau di Nagari Batu Taba menjadi amal ibadah dan ditetima Allah SWT, Aamiin ya rabbal allamin," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabura Dt. Rangkayo Mulia mengatakan, prosesi pelantikan Pj. Wali Nagari Batu Taba Ayandi, sebagai mekanisme dalam berjalannya roda Pemerintah Nagari. "Mudah-mudahan Pj. Wali Nagari yang baru dilantik, dapat mengakomodir program-program Pemerintah Nagari, sehingga dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Selanjutnya, Pj. Wali Nagari Ayandi berharap, amanah yang baru diembannya mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, sembari menunggu proses penentuan Wali Nagari Antar Waktu.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayai kami untuk menjadi Pj. Wali Nagari. Kami tentunya, meminta do'a dan dukungan dalam menjalankan roda Pemerintahan Nagari," ujarnya. (F12)