![]() |
Akhirnya BSU 2025 Cair ke 2,45 Juta Pekerja, Rekening Bertambah Rp600.000. |
Jakarta – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada para pekerja sejak Senin, 23 Juni 2025. Dana bantuan ini langsung dikirim ke rekening penerima tanpa potongan, setelah melalui proses verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Seorang pekerja menyampaikan rasa syukurnya setelah menerima transfer dana bantuan tersebut. “Alhamdulillah, BSU sudah masuk rekening,” ujarnya sambil menunjukkan bukti penerimaan dana.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa pada penyaluran tahap pertama, bantuan telah diterima oleh 2,45 juta pekerja dari total 3,69 juta yang telah lolos validasi. Sisanya akan menerima pencairan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli 2025.
"Per tanggal 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 penerima sudah menerima dana BSU. Sedangkan 1.247.768 orang masih dalam proses penyaluran tahap dua," jelasnya saat konferensi pers di Jakarta.
Yassierli juga menyebutkan bahwa proses validasi untuk tahap selanjutnya tengah berlangsung. Terdapat sekitar 4,5 juta pekerja tambahan yang masuk dalam daftar calon penerima BSU berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU dilakukan melalui sejumlah bank milik negara seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI (untuk wilayah Aceh). Besaran bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk periode dua bulan, yakni Juni dan Juli. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank yang ditunjuk, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang sah dan terdaftar.
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 pada kategori Penerima Upah (PU).
Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan. Jika UMP/UMK daerah lebih tinggi, maka batas gaji mengikuti angka tersebut yang dibulatkan ke ratus ribuan.
Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti PKH saat pencairan BSU berlangsung.
Bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Cara Cek dan Proses Pencairan BSU 2025
Bantuan ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja di Indonesia dengan upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan. Dana sebesar Rp600.000 dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.
Banyak pekerja telah menerima notifikasi bahwa mereka lolos tahap verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Notifikasi tersebut biasanya menyatakan bahwa proses validasi lanjutan akan dilakukan oleh Kemnaker, dan pekerja diminta melakukan pengecekan secara rutin melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Berikut alur pengecekan pencairan BSU 2025:
Verifikasi Awal Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif.
Klik “Lanjutkan” untuk melihat status.
Bisa juga menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan Pospay untuk yang mencairkan di kantor pos.
Tunggu Validasi Kemnaker
Jika lolos tahap BPJS, pekerja harus menunggu validasi akhir dari Kemnaker yang bisa dicek di situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
Pastikan Rekening dan Data Kontak Aktif
Nomor HP dan email harus bisa dihubungi.
Pekerja disarankan memiliki rekening di bank BRI, BNI, BTN, Mandiri atau BSI untuk wilayah Aceh.
Pemerintah mengingatkan agar pekerja berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs atau media sosial dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.(BY)