![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com— Upaya menuju jalan raya yang lebih aman dan bebas dari kendaraan over dimension dan overload (ODOL) terus digencarkan. Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas memberi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, menggelar forum “Ngobrol Keselamatan” di Kantor Pusatnya, Rabu (4/6), sebagai wadah kolaborasi lintas sektor untuk mendukung Program Indonesia Menuju Zero ODOL.
Forum ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang, mulai dari institusi pemerintah, kepolisian, praktisi transportasi, hingga akademisi. Mereka menyatukan pandangan dan menyusun langkah konkret untuk menuntaskan persoalan kendaraan ODOL yang masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi nasional.
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, membuka diskusi dengan menyampaikan komitmen institusinya dalam mendukung kebijakan nasional tersebut. “Kami tidak sekadar menyelenggarakan diskusi, tapi juga siap menerjemahkan hasilnya ke dalam strategi internal untuk mendukung transformasi transportasi Indonesia yang lebih selamat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hadir dalam forum ini sejumlah tokoh penting, antara lain Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Rudi Irawan, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, serta perwakilan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan asosiasi transportasi nasional. Diskusi dipandu oleh Ketua Inisiatif Strategi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas.
Isu utama yang mengemuka dalam diskusi ini adalah kompleksitas penanganan kendaraan ODOL yang kerap menjadi penyebab utama kerusakan jalan, kecelakaan, serta inefisiensi distribusi logistik. Kendaraan dengan dimensi dan beban berlebih tidak hanya membebani infrastruktur, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan fatal di jalan raya.
Sonny Sulaksono Wibowo dari BPJT menyoroti lemahnya pemahaman pengemudi terhadap aturan dan teknik pengangkutan barang. “Kita masih menemukan banyak sopir yang belum paham bagaimana mengangkut barang dengan aman. Apalagi barang berbahaya seperti B3, yang bahkan belum memiliki regulasi spesifik. Ini celah besar yang harus segera dibenahi,” tegas Sonny.
Sementara itu, Ketua Forum Studi Transportasi antar Perguruan Tinggi (FSTPT), Andyka Kusuma, menekankan pentingnya menyusun peta jalan (road map) yang berorientasi pada dampak sosial dan ekonomi. “Kerugian akibat kendaraan ODOL bukan hanya pada aspek materiil, tapi juga menyangkut biaya kemanusiaan. Kecelakaan yang merenggut nyawa di usia produktif memiliki konsekuensi ekonomi luar biasa. Bahkan bisa mencapai miliaran rupiah per kasus,” jelasnya.
Diskusi yang berlangsung dinamis dan terbuka ini menghasilkan sejumlah gagasan strategis, termasuk penguatan regulasi, peningkatan edukasi bagi pengemudi, dan perlunya inovasi dalam sistem logistik dan distribusi barang. Kesadaran bersama muncul bahwa penertiban ODOL tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor yang konsisten dan terintegrasi.
Moderator Ki Darmaningtyas menutup acara dengan usulan konkret: penyusunan buku putih lintas sektor sebagai panduan solusi ODOL. “Saya usulkan setiap perwakilan yang hadir menulis pendekatan penyelesaian ODOL dari sudut pandangnya masing-masing. Dalam sebulan ke depan, kita susun buku putih yang bisa menjadi referensi nasional dalam sosialisasi dan penertiban ODOL,” katanya.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dasar kebijakan dan membuka ruang kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Jasa Raharja sebagai inisiator forum menegaskan kembali perannya dalam menciptakan ekosistem transportasi yang menjamin keselamatan publik.
Melalui “Ngobrol Keselamatan”, Jasa Raharja tak hanya mendorong diskusi, tetapi turut membangun sinergi nyata dalam mencapai target Indonesia Zero ODOL 2025. Dengan semangat kolaborasi, Indonesia diyakini mampu menciptakan sistem transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan berorientasi pada keselamatan manusia sebagai prioritas utama.(*)