Kemenag Sesalkan Insiden Pembubaran Ibadah di Padang -->

Iklan Atas

Kemenag Sesalkan Insiden Pembubaran Ibadah di Padang

Selasa, 29 Juli 2025
Plt Kakanwil Kemenag Sumbar, Edison.



Padang – Sebuah peristiwa pembubaran ibadah jemaat Kristen serta perusakan rumah doa terjadi di kawasan RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7/2025). Kejadian ini menuai perhatian luas setelah rekaman insiden tersebut beredar di media sosial.

Menanggapi peristiwa itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat, Edison, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyesalkan tindakan yang menciderai nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Tindakan seperti itu bertentangan dengan semangat hidup berdampingan secara damai. Indonesia adalah negara hukum, segala bentuk persoalan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Edison, Senin (28/7/2025) di Padang.

Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak berkaitan dengan isu suku atau agama, melainkan murni permasalahan sosial kemasyarakatan yang telah diselesaikan secara damai. Edison juga mengapresiasi respons cepat dari Wali Kota Padang, Kepala Kemenag Kota Padang, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Koto Tangah yang sigap melakukan mediasi.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Wali Kota, Kakan Kemenag, FKUB, serta tokoh masyarakat setempat yang langsung menggelar pertemuan dan mengambil langkah-langkah konstruktif demi menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” kata Edison, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar.

Mediasi yang berlangsung di Kantor Camat Koto Tangah pada hari yang sama berhasil meredakan ketegangan. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pertemuan antara perwakilan warga keturunan Nias dan masyarakat setempat di RT 02 Teratai Indah mencapai kesepakatan damai.

Menurut Edison, hasil pertemuan menghasilkan dua poin penting. Pertama, warga keturunan Nias dan warga lokal sepakat untuk hidup berdampingan secara damai. Kedua, kedua belah pihak menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak terkait isu SARA, melainkan murni masalah sosial di lingkungan masyarakat.

Edison juga mengajak para pemuka agama untuk terus mendorong semangat toleransi dan kebersamaan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya. Ia menegaskan bahwa keberagaman adalah rahmat dan kekuatan bangsa.

“Kami, bersama FKUB dan Badan Kesbangpol Sumbar, akan terus melakukan edukasi dan pembinaan agar semangat kerukunan umat beragama di Sumatera Barat semakin kuat di masa mendatang,” pungkasnya.(des*)