![]() |
Hukum puasa Asyura tanpa sahur tetap sah. |
Jakarta – Menyambut datangnya 10 Muharam 1447 H, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunah Asyura. Namun, muncul pertanyaan dari sebagian orang: apakah puasa tetap sah jika dijalankan tanpa sempat sahur?
Banyak yang mengalami kondisi tak terduga saat malam hari, entah karena terlambat bangun atau terlalu sibuk, sehingga melewatkan waktu sahur. Lantas, apakah hal ini mempengaruhi keabsahan puasa?
Apa Itu Sahur?
Secara istilah, sahur merupakan makan atau minum yang dilakukan di waktu menjelang subuh, tepatnya di sepertiga malam terakhir hingga fajar terbit. Sahur bukanlah sekadar makan malam biasa. Jika seseorang makan pukul 9 malam, misalnya, itu belum bisa dianggap sahur menurut waktu ibadah puasa.
Namun, dalam konteks hukum Islam, sahur bukanlah syarat sah puasa.
Puasa Tetap Sah Tanpa Sahur
Menurut sejumlah ulama dan literatur keislaman, puasa tetap dinyatakan sah meskipun tanpa sahur. Ini berlaku baik untuk puasa sunah seperti Asyura maupun puasa wajib seperti Ramadan.
Kunci utama sahnya puasa adalah niat, bukan sahur. Seseorang yang sudah berniat untuk berpuasa sejak malam hari hingga sebelum fajar, maka puasanya dianggap sah walau tanpa sahur.
Hal ini ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Hafshah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.”
(HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Al-Baihaqi)
Pandangan Empat Mazhab
Empat mazhab utama dalam Islam—Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali—menyepakati bahwa sahur bukanlah bagian dari rukun atau syarat puasa. Artinya, puasa tetap dianggap sah meski tidak disertai sahur, asalkan niatnya sudah ada sebelum waktu fajar.
Bahkan, menurut Mazhab Maliki, tindakan sahur bisa dianggap sebagai bentuk niat, meskipun tidak diucapkan secara eksplisit.
Sahur Tetap Dianjurkan
Meski tak wajib, sahur tetap sangat dianjurkan dalam Islam karena mengandung keberkahan. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur itu terdapat keberkahan. Jangan tinggalkan sahur meski hanya dengan seteguk air.”
Selain membawa pahala dan keberkahan, sahur juga membantu menjaga stamina tubuh selama berpuasa, terutama saat cuaca panas atau aktivitas padat.
Kesimpulan
Jika Anda tidak sempat sahur pada hari Asyura karena satu dan lain hal, tidak perlu khawatir. Puasa Anda tetap sah selama niat sudah tertanam sejak malam sebelumnya. Namun, tetap usahakan sahur jika memungkinkan, karena selain bermanfaat secara fisik, juga membawa keberkahan yang besar.(BY)