Solok – Kepolisian Resor Solok Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus mendalami kasus pengeroyokan yang menewaskan satu orang dalam sebuah pesta pernikahan di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif guna mengungkap pelaku lain serta menemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tragis tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum,” ujarnya pada Jumat (1/8/2025).
Sejauh ini, dua orang terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian. Keduanya berinisial IA (24) dan RN (40), sementara korban yang meninggal dunia diketahui berinisial N (34).
IPTU Oon menambahkan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung di lokasi pesta pernikahan. Kedua terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selain keterangan dari tersangka, kami juga mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi untuk memperkuat pembuktian,” lanjutnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari TKP, antara lain satu jeriken bekas minuman keras tradisional jenis tuak, gelas plastik bekas botol, serta sebuah cerek yang digunakan untuk menuangkan tuak ke dalam gelas.
Dari hasil visum di rumah sakit, korban diketahui mengalami luka memar di kepala, perut, dan bagian tulang rusuk. Kasat menegaskan bahwa penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong tanpa menggunakan benda tumpul.(des*)