![]() |
. |
Dugaan kejanggalan tersebut diungkapkan Ketua IP3, H. Esa Muhardanil didampingi Ady Surya, John Bahar serta belasan anggota IP3 saat mendatangi Balai Wartawan Luak Limapuluh, Selasa sore 26 Agustus 2025.
Sebelumnya tentang waktu tahun 2016-2017 terjadi beberapa kali kebakaran, bahkan dalam satu bulan terjadi 4(empat) kali kebakaran. Dari beberapa kali kebakaran itu menghanguskan beberapa petak toko.
Kebakaran tersebut diantaranya terjadi di Blok Timur diduga disebabkan gulungan obat nyamuk yang diletakkan di atas sekring, hal itu dilakukan dengan harapan saat obat nyamuk habis akan membakar kabel dan menyebabkan korsleting, berikutnya Bloklok C terjadi kebakaran di tiga titik, beruntung segera diketahui petugas ronda.
Kebakaran berikut di Toko Kenalan dan H. Yusri yang mengharuskan beberapa petak toko.
” Kebakaran yang terjadi saat ini bukan yang pertama, kebakaran sudah terjadi hingga tujuh kali, ada yang berhasil dicegah petugas ronda. Namun ada juga yang sampai menghanguskan petak Toko Pedagang,” sebut Ketua IP3, H. Esa Muhardanil didampingi Ady Surya, John Bahar serta belasan anggota IP3 saat mendatangi Balai Wartawan Luak Limapuluh di Ex. Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Pusat Kota Payakumbuh, Selasa sore 26 Agustus 2025.
Lebih jauh H. Esa menjelaskan, dari peristiwa kebakaran sebelumnya sumber api dari bawah, namun saat ini atau kebakaran yang terjadi Selasa Shubuh 26 Agustus, sumber api disebut berasal dari atas, sehingga petugas ronda atau pedagang sulit mencegah atau memadamkan.
” Kini dibakar dari atas, sehingga tidak bisa kita antisipasi,” tambahnya.
H. Esa juga menambahkan, sebelumnya saat Pemerintahan Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi pernah menyampaikan konsep.
” Sebelum kejadian ini, Pak Walikota Reza (Riza Falepi) pernah menyampaikan konsep pembangunan pasar, pak Walikota dulunya mau membuat Pasar Payakumbuh ini delapan tingkat, dan kami minta dibeli dulu toko-toko kami ini oleh Pemda,” jelasnya.
Terkait keinginan pedagang atau IP3 agar Toko Pedagang dibeli oleh Pemerintah agar keinginan Wali Kota Payakumbuh saat itu (Riza Falepi) terwujud, tidak dikabulkan karena biaya yang dikeluarkan besar.
” Kita meminta dibeli toko kami ini oleh Pemda, kemudian Pak Wali (Riza Falepi) menyatakan biayanya terlalu besar. Dan konsep inilah yang dipakai saat sekarang ini,” tegasnya.
Lima hari yang lalu menurut H. Esa, pihaknya (IP3) diundang oleh Pemerintah Daerah mengadakan pertemuan bersama konsultan UBH untuk menjelaskan konsep Revitalisasi Pasar.
” Lima hari yang lalu sebelum kejadian, kita diundang pemda untuk menjelaskan konsep Revitalisasi Pasar, kepada kami disampaikan konsep pasar, konsep tersebut bagus karena tidak adanya pembangunan pasar, yang ada menata pasar Kembali, tapi pemda memang menginginkan Pasar ini dibongkar, dibangun baru, ini lima hari yang lalu” rinci H. Esa.
Terkait rencana itu, H. Esa menyampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa pihaknya (IP3) tidak menolak pembangunan, tetapi harus diperhatikan kondisi pasar saat ini.
” Kita tidak menolak pembangunan, tapi tolong perhatikan dulu kondisi pasar saat ini, tata dahulu pasar agar pembeli ramai” tukuknya.
Sementara terkait peristiwa kebakaran yang terjadi tadi pagi, H. Esa menduga karena IP3 menolak keinginan Pemerintah untuk melakukan Revitalisasi.
” Apa hubungannya dengan kejadian kebakaran tadi, karena kita menolak keinginan Pemerintah untuk melakukan Revitalisasi, padahal gedung atau bangunan toko saat ini masih bagus, masih layak dipakai. 2(dua) bulan terakhir, CCTV yang ada di pasar dibongkar. Kita dalam hal ini berburuk sangka Pasar sengaja dibakar, kebakaran saat ini memang disengaja.” tutupnya.
Terkait musibah subuh tersebut, IP3 menilai ada indikasi unsur kesengajaan.
Kita melihat ada indikasi unsur kesengajaan. Kami berharap dan menuntut pihak kepolisian (Polres Payakumbuh) mengusut tuntas, siapa yang bertanggungjawab atas musibah kebakaran ini,"tegas Pengacara IP3, Ady Surya.(ul)
” Sebelum kejadian ini, Pak Walikota Reza (Riza Falepi) pernah menyampaikan konsep pembangunan pasar, pak Walikota dulunya mau membuat Pasar Payakumbuh ini delapan tingkat, dan kami minta dibeli dulu toko-toko kami ini oleh Pemda,” jelasnya.
Terkait keinginan pedagang atau IP3 agar Toko Pedagang dibeli oleh Pemerintah agar keinginan Wali Kota Payakumbuh saat itu (Riza Falepi) terwujud, tidak dikabulkan karena biaya yang dikeluarkan besar.
” Kita meminta dibeli toko kami ini oleh Pemda, kemudian Pak Wali (Riza Falepi) menyatakan biayanya terlalu besar. Dan konsep inilah yang dipakai saat sekarang ini,” tegasnya.
Lima hari yang lalu menurut H. Esa, pihaknya (IP3) diundang oleh Pemerintah Daerah mengadakan pertemuan bersama konsultan UBH untuk menjelaskan konsep Revitalisasi Pasar.
” Lima hari yang lalu sebelum kejadian, kita diundang pemda untuk menjelaskan konsep Revitalisasi Pasar, kepada kami disampaikan konsep pasar, konsep tersebut bagus karena tidak adanya pembangunan pasar, yang ada menata pasar Kembali, tapi pemda memang menginginkan Pasar ini dibongkar, dibangun baru, ini lima hari yang lalu” rinci H. Esa.
Terkait rencana itu, H. Esa menyampaikan kepada Pemerintah Daerah bahwa pihaknya (IP3) tidak menolak pembangunan, tetapi harus diperhatikan kondisi pasar saat ini.
” Kita tidak menolak pembangunan, tapi tolong perhatikan dulu kondisi pasar saat ini, tata dahulu pasar agar pembeli ramai” tukuknya.
Sementara terkait peristiwa kebakaran yang terjadi tadi pagi, H. Esa menduga karena IP3 menolak keinginan Pemerintah untuk melakukan Revitalisasi.
” Apa hubungannya dengan kejadian kebakaran tadi, karena kita menolak keinginan Pemerintah untuk melakukan Revitalisasi, padahal gedung atau bangunan toko saat ini masih bagus, masih layak dipakai. 2(dua) bulan terakhir, CCTV yang ada di pasar dibongkar. Kita dalam hal ini berburuk sangka Pasar sengaja dibakar, kebakaran saat ini memang disengaja.” tutupnya.
Terkait musibah subuh tersebut, IP3 menilai ada indikasi unsur kesengajaan.
Kita melihat ada indikasi unsur kesengajaan. Kami berharap dan menuntut pihak kepolisian (Polres Payakumbuh) mengusut tuntas, siapa yang bertanggungjawab atas musibah kebakaran ini,"tegas Pengacara IP3, Ady Surya.(ul)