Perbandingan Gaji DPR dan Upah Minimum DKI Jakarta -->

Iklan Atas

Perbandingan Gaji DPR dan Upah Minimum DKI Jakarta

Selasa, 02 September 2025
ilustrasi


Jakarta – Pertanyaan mengenai gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta sering muncul di masyarakat. 

Memahami dasar hukum serta komponen penghasilan para wakil rakyat ini penting agar publik memperoleh gambaran yang transparan.

Gaji anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Pasal 2 ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara, termasuk DPR, menerima gaji pokok setiap bulan.

Selain gaji pokok, UU ini juga mengatur tunjangan jabatan, tunjangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tunjangan lain sesuai peraturan perundang-undangan. Besaran gaji pokok sendiri diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni:




Besaran tunjangan ditentukan berdasarkan tugas dan jabatan, diatur melalui surat edaran resmi Sekretariat Jenderal DPR serta keputusan Menteri Keuangan.

Beberapa komponen tunjangan anggota DPR antara lain:

Tunjangan istri (10% gaji pokok): Ketua DPR Rp 504.000, Wakil Ketua Rp 462.000, Anggota DPR Rp 420.000

Tunjangan anak: Ketua DPR Rp 201.600, Wakil Ketua Rp 184.800, Anggota DPR Rp 168.000


Tunjangan jabatan: Ketua DPR Rp 18.900.000, Wakil Ketua Rp 15.600.000, Anggota DPR Rp 9.700.000

Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan


Tunjangan kehormatan: Ketua DPR Rp 6.690.000, Wakil Ketua Rp 6.450.000, Anggota DPR Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi intensif: Ketua DPR Rp 16.468.000, Wakil Ketua Rp 16.009.000, Anggota DPR Rp 15.554.000

Tunjangan pengawasan dan anggaran: Ketua DPR Rp 5.250.000, Wakil Ketua Rp 4.500.000, Anggota DPR Rp 3.750.000


Asisten anggota: Rp 2.250.000

Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per anggota per periode

Tunjangan rumah (pengganti rumah dinas, Oktober 2024–Oktober 2025): Rp 50.000.000 per bulan

Dengan semua komponen tersebut, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan.

Perbandingan dengan UMR Jakarta 2025

Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 adalah Rp 5.396.761. Jika dibandingkan dengan penghasilan anggota DPR yang bisa melebihi Rp 100 juta, maka UMP Jakarta hanya sekitar 5% dari gaji DPR. 

Dengan kata lain, total pendapatan anggota DPR dapat mencapai 20 hingga 42 kali lipat UMP DKI Jakarta, tergantung apakah perhitungan hanya mencakup gaji pokok atau seluruh tunjangan.

Data ini memberikan gambaran jelas mengenai hak keuangan anggota DPR dan perbandingannya dengan pendapatan pekerja minimum di ibu kota. (des*)