Padang Panjang Siapkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas KKN -->

Iklan Muba

Padang Panjang Siapkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas KKN

Jumat, 19 Maret 2021
Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi.


Padang Panjang, fajaraumbar.com - Pemko Padang Panjang siap mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas, bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


Pada tahun 2020, Padang Panjang masuk peringkat tiga besar pencapaian Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kabupaten/kota se-Sumbar.


Demikian dikatakan Wakil Walikota, Drs. Asrul usai Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kamis (18/3), di Padanh. 


“Pemko Padang Panjang juga akan meningkatkan progres area intervensi, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa,”  jelas wawko didampingi Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan Inspektur, Dr. Syahril SH, MH.


Sebelumnya Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah, S.P  mengatakan, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta membahayakan eksistensi  negara. 

“Korupsi yang terjadi di pemerintahan dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah. Juga dapat berdampak besar bagi kelangsungan hidup masyarakat luas. Seperti terganggunya pembangunan dan gagalnya program penanganan kemiskinan. Maka itu perlu adanya upaya keras untuk memberantas tindak pidana korupsi,” kata gubernur.


Pemprov, katanya, telah berkomitmen melaksanakan berbagai program dan kegiatan pencegahan terhadap korupsi serta penegakan integritas. Terlaksananya kegiatan tersebut, tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh OPD di lingkungan pemprov maupun pemkab/pemko.


Selain itu, Mahyeldi mengatakan, akan terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan persentasi capaian Monitoring Control for Prevention Koordinasi Supervisi Pencegahan (MCP Korsupgah) Provinsi Sumatera Barat. Dia juga mengapresiasi Tim Korsupgah KPK yang telah melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di pemerintahan se-Sumatra Barat. 


Dalam rakor tersebut turut hadir, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kejati, Dr. Anwarudin Sulistiyono, SH, MH, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I, Didik Agung Widianarko, inspektur Sumbar, direktur Bank Nagari, kepala daerah, sekretaris daerah dan inspektur kabupaten/kota se-Sumbar. (syam)