Pemko Pariaman Hadiri Vidcon Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat -->

Iklan Atas

Pemko Pariaman Hadiri Vidcon Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat

Kamis, 25 Maret 2021

.


Kota Pariaman, fajarsumbar.com - Walikota Pariaman yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemeritahan Hukum dan Politik, Alfian, bersama Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, M. Rum, hadiri dan ikuti video conference (vidcon) di ruangan Kodim 0308 Pariaman. Rabu (25/03/2021).


Untuk tema kegiatan tentang  Sosialisasi Pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat oleh Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Pothan Kemhan) RI di wilayah Korem 0302/WBr. 


Dandim 0308 Pariaman, Letkol Czi Titan Jatmiko menyampaikan kegiatan ini  mensosialisasikan terhadap pertahanan kedaulatan negara persatuan republik Indonesia (NKRI) 


Ia menyebutkan dalam pelaksanaan vidcon, menghadirkan beberapa orang narasumber yakni dari Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan RI dan dari Mabes TNI pusat.


Untuk narasumber dalam vidcon tersebut, Brigjen TNI Fahrid Amrin Jab, Dirsumdahan pothan Kementerian Pertahanan RI, membicarakan terkait tujuan dibentuknya Komponen Cadangan Matra Darat yakninya untuk pembentukan Komcad sendiri, dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN).


“Semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan negara ini adalah tanggung jawab bersama. Komponen Cadangan menjadi sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi, guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama,” terangnya


Ia menuturkan dalam Pasal 28 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN disebutkan, Komponen Cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.


Selanjutnya, dalam ayat berikutnya disebutkan, penyelenggaraan Komponen Cadangan ini dikelola berdasarkan sistem pertahanan negara yang demokratis, menjunjung prinsip keadilan, memperhatikan lingkungan hidup, dan menghormati hak asasi manusia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Heri)