Tanggapi PSU, Kajari Labuhanbatu Sampaikan Beberapa Poin Penting -->

Iklan Atas

Tanggapi PSU, Kajari Labuhanbatu Sampaikan Beberapa Poin Penting

Selasa, 30 Maret 2021


Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kumaedi, SH menghadiri rapat kesiapan pelaksanaan PSU terhadap 9 TPS sebagai tindak lanjut Putusan MK nomor:28/PHP-BUP-XIX/2021, Senin (29/3/2021) di ruang rapat kantor Bupati Labuhanbatu. 


Pada kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan bahwa ada tingkat kerawanan yang tingga baik dari segi keamanan dan kualitas pelaksanaan PSU tersebut. Untuk itu, ia berharap aparat keamanan di perkuat di lokasi TPS yang melakkukan PSU.


"Kemungkinan TPS yang mengalami PSU akan menjadi titik kumpul masa dalam jumlah yang banyak yang bisa menimbulkan kerawanan keamanan," katanya.


Dari segi kualitas pelaksanaan PSU, Kajari juga berharap agar DPT selalu di cek ulang dan senantiasa di update  jangan sampai orang yang sudah meninggal dunia, pindah atau tertukar data dari wilayah lain masuk DPT di TPS, karena hal ini biasanya menjadi bahan laporan dan ketidak puasan dari pihak yang kalah.


Kepada Bawaslu, Kajari juga meminta agar melakukan langkah-langkah nyata dan proaktif untuk mencegah dan menindak adanya politik uang dalam kegiatan PSU, karena dalam PSU itu suara yang akan di peroleh sangat menentukan kalah dan menang pada peserta Pilkada.


Disamping itu juga, Kajari menghimbau kepada ASN, perangkat Desa, Lurah dan Camat serta pejabat daerah untuk senantiasa netral dan tidak berpihak dalam pelaksanaan PSU tersebut.


Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, Kajari berharap dalam masa pelaksanaan PSU ini tidak ada proses pemindahan alamat KTP ke lokasi lokasi TPS yang akan melaksanakan PSU, itu semua dilakukan agar proses pelaksanaan pilkada menjadi berkualitas sebagaimana dalam amanah Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang mengharuskan agar kepala daerah dipilih secara demokratis serta tidak melanggar asas Luber dan Jurdil.


"Saya yakin bila pemimpin di peroleh melalui proses demokrasi yang berkualitas dalam arti melalui proses demokrasi yang Luber dan Jurdil maka akan di peroleh pemimpin yang berkualitas pula dan amanah," jelasnya. (Randi)