DPRD Padang Panjang Beri Waktu Dua Bulan Tindaklanjuti Rekomendasi LKPj 2020 -->

Iklan Atas

DPRD Padang Panjang Beri Waktu Dua Bulan Tindaklanjuti Rekomendasi LKPj 2020

Selasa, 27 April 2021
Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah menyerahkan rekomendasi atas LKPj Keuangan  Tahun 2020 kepada Walikota Fadly Amran untuk ditindaklnjuti.


Padang Panjang, fajarsumbar.com  - Semua rekomendasi  DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) keuangan akhir tahun 2020 yang disampaikan akan ditinaklanjuti.


Hal itu ditegaskan  walikota Padang Panjang, Fadly Amran menanggapi  rekomendasi DPRD yang dibacakan  secara berturut-turut oleh anggota dewan Puji Hastuti, A.Md  dan Kiki Anugerah Dia, S.E dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah A.Md, Senin (26/4).


"Rekomendasi ini tidak hanya menjadi catatan, lnamun akan kita tindaklanjuti. Kita akan kumpulkan seluruh dinas. Insyaa Allah, Rabu atau Kamis, untuk membahas lebih dalam. Langsung kami instruksikan kegiatan yang harus di-follow up," jelas walikota.


Eksekutif  akan melaporkan kembali ke DPRD kegiatan yang bisa dilakukan dalam waktu dekat dan dalam waktu jangka panjang. 


Di bagian lain, Fadly turut mengingatkan kondisi kekinian di mana di banyak negara mendapati gelombang kedua penyebaran Covid-19.  


"Kita saling mengingatkan. Kita tidak mau hal itu menjadi gelombang yang tak terhambat sehingga terjadi pembatasan sosial yang tentunya kembali berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat Kota Padang Panjang," katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Mardiansyah mengatakan, pihaknya memberi waktu dua bulan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan. 

"Apa yang telah direkomendasikan terhadap LKPj, kita beri waktu selama dua bulan ke depan. Kami akan menagih tindak lanjutnya melalui komisi DPRD dengan mitra OPD-nya masing-masing," katanya..


Beberapa cacatan rekomendasi DPRD di antaranya pendapatan pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan distribusi parkir, operasional videotron yang berbiaya tinggi, masalah pasar, dan sebagainya.


"Perlu tindakan tegas dari Dinas Perdakop UKM dan khususnya bidang terkait, untuk memaksimalkan retribusi sewa Pasar Pusat Padang Panjang berdasarkan regulasi dan target pendapatan yang sudah ditetapkan," sebut Puji Hastuti.


 DPRD meminta indikator keberhasilan pemerintah daerah setiap tahunnya, bukan sejauh mana kemampuan penyerapan anggaran, namun yang tidak kalah penting adalah sejauh mana program  bisa bermanfaat bagi masyarakat. 


DPRD juga meminta untuk mendukung anggaran secara efektif. Maka perlu pemerintah daerah mengembangkan dan memaksimalkan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja. 


"Jika orientasi anggaran itu hanya sekadar terserap, dengan mengesampingkan kualitas penggunaan anggaran itu sama halnya paradigma lama," ungkap Kiki Anugerah. (syam)