Ganti Rugi Tanah Pengadaan Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Pd. Pariaman Diserahkan -->

Iklan Atas

Ganti Rugi Tanah Pengadaan Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Pd. Pariaman Diserahkan

Jumat, 30 April 2021
Bupati Suhatri Bur menyerahkan ganti rugi tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru kepada warga, Jumat (30/4/2021). (Ist)


Parit Malintang, fajarsumbar.com. - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyerahkan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol ruas Padang-Pekanbaru di Hall Kantor Bupati setempat, Jum'at (30/04/21)


Bupati Suhatri Bur menyebutkan dalam kesempatan kali ini akan dilakualkan penyerahan ganti kerugian sebanyak 38 bidang tanah dengan total ganti kerugian nya bernilai 19 miliyar rupiah,


"Yang diserahkan ganti kerugian pengadaan tanah berlokasi di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara. Dan kepada Wali Nagari dan Camat agar dapat pro-aktif untuk membantu masyarakat yang tanahnya terkena dalam ruas pembangunan jalan Tol" harap dia. 


Ia pun mengakui belum rampung 100 persen proses ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena pembangunan ruas tol di Kabupaten Padang Pariman khususnya. 


"Saya minta kepada Wali Nagari dan Camat agar dapat pro-aktif untuk menyelesaikan kelengkapan adminstrasi bagi masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan Tol. Hal demikian supaya segera dapat dibayarkan ganti kerugian kepa warga masyarakat itu" tegas mantan Ketua Baznas itu. 


Penyerahan ganti kerugian kali ini dihadiri Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sumatera Barat Yuhendri S.Sit, MH dilakukan secara simbolis kepada, Adrizal, Maryedi, Rantawati, Sulmayeti, Nurhayati, Erit Vernando, Nomor Bindang 04, Luas 5.802, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp.3.077.050.000, Nagari Sungai Buluh Utara Kecamatan Batang Anai.


Dan Asni Sanan dengan Nomor Bidang 048, Luas 3.705 M2, Nilai Uang Ganti Kerugian Rp. 993.139.000, Nagari Sungai Buluh Barat Kecamatan Batang Anai.(r-saco)