Kejari Padang Panjang Canangkan Zona Integritas -->

Iklan Atas

Kejari Padang Panjang Canangkan Zona Integritas

Kamis, 08 April 2021
Pencanangan zona integritas di Kajari Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (8/4). 


Pencangan dimulai apel  bersama di halaman Kejari, dipimpin Kajari, Nilma, S.H.


Kajari menyampaikan, pencanangan ini untuk membentuk aparatur kejaksaan yang bersih, serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 


"Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM juga untuk terciptanya pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja para ASN di lingkup Kejari Padang Panjang,” jelasnya. 


Menurut Nilma, kejaksaan merupakan wajah pemerintah terkait penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi dan pengawalan pembangunan nasional. Menurutnya, langkah awal dalam mendukung program pemerintah mengawal pembangunan nasional yakni dengan melakukan penataan tlsistem penyelenggaraan organisasi kejaksaan yang baik, efektif dan efisien. 


"Untuk itu kita mencanangkan zona integritas di Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang," ujarnya. 


Kajari  berharap, dengan adanya pencanangan zona integritas, setiap personel Kejari dapat mengubah perilaku-perilaku buruk dan keluar dari zona nyaman. 


"Yakni mencegah perilaku koruptif, tidak melakukan perbuatan tercela, sekaligus menjadi contoh kepada penegak hukum lain, bagi keluarga, maupun dalam lingkungannya," tandasnya.


Sementara itu, Ketua Reformasi Birokrasi Kejari Padang Panjang, Tanti Thaher, S.H, menjelaskan, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu program yang diwajibkan kepada seluruh satuan kerja (satker) khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Republik Indonesia.


“Kami harapkan dukungan seluruh masyarakat serta tentunya tidak terlepas dari komitmen bersama dari seluruh ASN di lingkup Kejari Padang Panjang untuk bersama menyukseskan WBK dan WBBM ini,” ujarnya.


Ada enam area perubahan yang dilakukan dalam menuju WBK dan WBBM pada tahun ini. Di antaranya manajemen perubahan, tata laksana, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan pelayanan publik. “Semua ini merupakan unsur-unsur yang sangat penting dalam sebuah pembangunan zona integritas,” tambahnya.


Tanti juga berharap ke depan, pembangunan zona integritas di Kejari Padang Panjang ini tidak hanya mendapatkan masukan dari pihak internal dalam perihal perbaikan dan reformasi. 


“Yang terpenting di sini adalah integritas dari segenap ASN Kejari untuk berkomitmen menyukseskan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya. (syam)