LKPj Bupati Sijunjung di Rekomendasi DPRD -->

Iklan Atas

LKPj Bupati Sijunjung di Rekomendasi DPRD

Rabu, 28 April 2021

Setelah disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa  (27/4), ketua DPRD Bambang Surya Irwan didampingi wakil ketua Bakri dan Syofian Hendri serahkan rekomendasi LKPj Bupati Sijunjung tahun 2020 kepada Bupati Benny Dwifa Yuswir.  (*)




Sijunjung - Setelah dibahas dan dicermati, DPRD rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sijunjung tahun anggaran 2020.  


Rekomendasi yang disampaikan juru bicara DPRD Hamdani Hasnam dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (27/4), meliputi arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah serta kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (desentralisasi).


Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD H. Bambang Surya Irwan, dihadiri Bupati Benny Dwifa Yuswir, Forkopinda, Sekdakab Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala Organisasi Perangkat Daeah (OPD),  wakil ketua dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.


Dalam rekomendasi disebutkan, arah kebijakan umum pemerintahan daerah memuat visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah. Hal  ini telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sijunjung nomor 7 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Sijunjung nomor 1 tahun 2018, telah dijelaskan secara komprehensif visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi serta arah kebijakan dan program pembangunan daerah  Kabupaten Sijunjung.


Arah kebijakan umum pemerintahan daerah yang disampaikan dalam LKPJ, strategi dan kebijakan daerah serta prioritas pembangunan daerah perlu disesuaikan dengan apa yang dijelaskan dalam RPJMD serta kondisi yang sedang terjadi.


Dalam LKPJ, dikatakan bahwa prioritas  pembangunan Kabupaten Sijunjung, adalah ekonomi yang berdaya saing tinggi. Pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang didukung infrastruktur, transportasi, industri, perdagangan dan perhotelan serta inforkom dan sektor terkait lainnya. Membangun ketahan pangan. 


Peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Peningkatan kinerja dan pelayanan daerah. Pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan peningkatan kualitas kehidupan beragama, adat dan sosial budaya.


Dilihat dari gambaran capaian indikator kinerja program dimasing-masing urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan penunjang pemerintahan, realisasinya sampai tahun 2020 menunjukkan perkembangan yang positif, terutama terhadap sasaran akhir RPJMD Tahun 2016-2021.


Namun dampak outcome (hasil) terhadap pertumbuhan ditengah-tengah masyarakat masih belum menunjukan dampak yang signifikan. Termasuk  masih ada indikator kinerja program yang capaiannya perlu menjadi perhatian bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kegiatan periode selanjutnya karena realisasinya sampai tahun 2020 masih jauh dari target akhir RPJMD.


“Karena itu, DPRD merekomendasikan, untuk penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 agar memperhatikan hasil evaluasi RPJMD tahun 2016-2021. Khusus pogram yang menjadi prioritas daerah agar dapat dilakukan secara  terukur sesuai dengan situasi dan kondisi, termasuk dapat mempedomani data statistik daerah. Terutama data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang kesehatan dan pendidikan. Begitu juga setiap program agar  dapat dijelaskan prosentase pencapaiannya dan perkembangannya dari tahun ke tahun,” kata juru bicara DPRD Kabupaten Sijunjung, Hamdani Hasnam. (*)