Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkotika Jenis Sabu -->

Iklan Atas

Polres Labuhanbatu Musnahkan Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 08 April 2021

Pemusnahan Narkotika jenis sabu di Polres Labuhanbatu.

Labuhanbatu, fajarsumbar.com - Narkotika jenis sabu seberat 967 gram di musnahkan Polres Labuhanbatu, pada Rabu (7/4/2021) di Aula Serbaguna Mapolres setempat.


Narkotika tersebut merupakan barang bukti sitaan dari tersangka IP alias Irwan sebanyak 1000 gram netto dan disisihkan 33 gram untuk barang bukti di persidangan. Pemusnahannya pun dengan cara direbus dengan air panas lalu dituang ke kloset.


Polres Labuhanbatu sendiri dimasa kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, SIK MH telah 3 kali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, pertama pada (29/9/2020) di Polsekta Kota Pinang sebanyak 393,5 gram, kemudian tanggal (2/12/2020) sebanyak 14.993,7 gram dan dua pelakunya tertembak mati di lapangan dan yang ketiga ini sebanyak 967 gram.


Polres Labuhanbatu juga aktif dalam penanganan pecandu narkoba dengan memberikan nomor layanan kepada masyarakat yaitu 085370367121 dimana selama periode kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu sebanyak 21 Pecandu Narkoba telah difasilitasi direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaanguna Narkoba (BRSKPN) Insyaf Pamardi Putra Medan. 


Khairul Fahmi Lubis Ketua Granat Labuhanbatu dan Teguh AK mewakil Aliansi Ummat Organisasi Islam Labuhanbatu saat memberikan kata sambutan memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya dalam penanganan narkoba yang sudah dirasakan masyarakat harapan kami tetaplah dipertahankan dan kami siap bergandeng tangan dengan Polres Labuhanbatu dalam P4GN


Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Ketua PN Rantau Prapat Fauzi Isra,SH.,MH Kajari Labusel diwakili Jaksa Surung Aritonang, KA BNNK Labura Suheri Situmorang dan Kasi Berantas Kompol Ritonga, Perwakilan Labfor Polda Sumut IPTU R.Fani Miranda ST, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Personil Sat Narkoba, para Ketua elemen Pemerhati Narkoba Granat, Gan, Lan dan Insan Pers Labuhanbatu. (Randi)