Bupati Usulkan Alokasi Anggaran Rehab 12.439 Rumah Tidak Layak Huni Melalui APBN -->

Iklan Atas

Bupati Usulkan Alokasi Anggaran Rehab 12.439 Rumah Tidak Layak Huni Melalui APBN

Jumat, 11 Juni 2021
Bupati Eka Putra bersama Dirjen Perumahan KemenPUPR Khalawi di Jakarta, Jum'at (11/6)


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE dalam kunjungan kerja ke Kementerian PUPR, melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan KemenPUPR Khalawi, di Jakarta, Jum'at (11/6/2021). 


Bupati sampaikan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak tinggal diam, untuk mengupayakan percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor. Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir satu setengah tahun, diakui mempengaruhi seluruh sektor ekonomi termasuk kondisi keuangan daerah.


"Pemerintah daerah harus kreatif, rajin dan gigih mencari program dan kegiatan dari pusat di kementerian-kementerian teknis untuk dibawa ke Tanah Datar menunjang dan diselaraskan dengan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” sampai Bupati Eka Putra. 


Kondisi APBD Kabupaten Tanah Datar yang terbatas ucap Bupati, ditambah lagi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, semakin mengurangi porsi anggaran pembangunan daerah.


"Kondisi saat ini tidak hanya terjadi di Tanah Datar tetapi sudah menjadi permasalahan nasional bahkan secara global. Ini membuat kami Bupati Tanah Datar dan Richi Aprian Wakil Bupati Tanah Datar tidak patah semangat, malah menjadi tantangan bagi kami berdua untuk bisa membawa Tanah Datar bisa lebih baik, di tengah kondisi yang sulit ini," lanjut Bupati.


Lebih lanjut Bupati katakan setelah sehari sebelumnya audiensi dengan Sekretris Jenderal KemenPUPR Muhammad Zainal Fatah untuk usulan pembangunan bidang ke-PU-an, secara lebih khusus dirinya melanjutkan pertemuan dengan Dirjen Perumahan KemePUPR Khalawi.


Dalam pertemuan tersebut Bupati Eka  Putra menyampaikan jumlah rumah tidak layak huni di Tanah Datar yang masih cukup banyak.


"Saat ini lebih kurang 12.439 rumah tidak layak huni yang perlu dibantu, dengan berbagai sumber anggaran baik dari pemerintah daerah, Provinsi, Pusat, Baznas, CSR, bantuan masyarakat maupun perantau. Untuk percepatannya, melalui kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan usulan alokasi anggaran rehab rumah tidak layak huni dari APBN," ungkap Bupati. 


Untuk itu Bupati berharap, mohon do’anya kepada seluruh masyarakat Tanah Datar, sehingga apa yang direncanakan bisa terealisasi dan membawa dampak signifikan terhadap kemajuan daerah, serta perbaikan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (fdy/h)