![]() |
Pelaksanaan PSU di TPS 007 Kelurahan Bakaranbatu. |
Labuhanbatu, fajarsumbar.com -
Pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II Pilkada Labuhanbatu, Komisi Pemilihan Umum setempat menjadwalkan, Minggu (20/06/2021) rekapitulasi penghitungan suara di TPS 007 dan 009, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan, Rantau Selatan.
Selanjutnya, Senin (21/06/2021), rekapitulasi ulang dilaksanakan di KPU Labuhanbatu. “Setelah itu, renacananya hasil akhir rekapitulasi akan kita laporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (24/06/2021) pekan depan. Karena, batas akhir melaporkan ke MK pada tanggal 28 Juni mendatang,” ungkap Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi.
Kemudian, sambung Wahyudi,
MK akan menerintahkan KPU Labuhanbatu untuk penetapan pemenang, dan selanjut digelar pleno.
“Untuk pleno penetapan pemenang PSU waktunya kami tidak tahu, ikut jadwal yang ditetapkan MK,” sambungnya. (Randi)