2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Satreskrim Polres Payakumbuh -->

Iklan Atas

2 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Satreskrim Polres Payakumbuh

Selasa, 13 Juli 2021
.

Payakumbuh, fajarsumbar.com - Satuan reserse kriminal Polres Payakumbuh menangkap dan mengamankan 2(dua) orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi. Keduanya merupakan Kakak beradik berinisial RI (23) dan AI (19) ditangkap di Harapan Raya Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.


Sebagaimana diterangkan Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, pada Senin (12/7) melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Aknopilindo, menyebutkan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari tertangkapnya seorang penadah berinisial B di Jorong Jopang Manganti, Kecamatan Mungka, Kabupaten 50 Kota pada 5 Juli 2021 lalu. Ditangan penandah ini disita 1 unit motor diduga hasil curian merek Honda beat yang terjadi di Parit Rantang, Kota Payakumbuh.


“Pelaku B mengaku mendapatkan motor tersebut dari 2 orang asal Kota Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku ini,” ujarnya.


Setelah itu dilakukan pengejaran terhadap kedua pelaku ke kota Pekanbaru. “Kedua Pelaku yang merupakan kakak beradik kandung ini kita amankan di daerah Harapan Raya,”sebutnya.


Ditemukan barang bukti 2 motor beat dan 1 motor N max hasil curian. Setelah dilakukan pengembangan, bahwa berapa motor yang dicuri di Kota Payakumbuh di Jual ke daerah Lubuk Jambi.


“Kita lakukan pengejaran dan di sita 2 unit lagi yaitu Honda beat hasil curian yang dilakukan tersangka.


Pada saat pengembangan dan pencarian BB tersangka sempat melawan dan melarikan diri, terpaksa dilakukan tindakan tegas yang terukur,” sebutnya.


Dari tangan kedua pelaku berhasil di sita sebanyak 6 unit motor hasil curian. “Dari pengakuannya keduanya telah melakukan melakukan sebanyak 9 kali di Payakumbuh,” katanya.


Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di Kota Pekanbaru sebanyak 4 kali.


“Pasal yang disangkakan 363 KUHP Ancaman 9 tahun penjara .Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut.” pungkasnya. (*)