Bupati Suhatri Bur Minta Kepsek SMAN Sosialisasikan Sistim Zonasi di Padang Pariaman -->

Iklan Atas

Bupati Suhatri Bur Minta Kepsek SMAN Sosialisasikan Sistim Zonasi di Padang Pariaman

Kamis, 29 Juli 2021

 


Sicincin, fajarsumbar.com - Saat ini masih banyak para orang tua kurang paham pemberlakuan sistim zonasi. Sehingga sangat diperlukan sosialisasi, sehingga tidak ada kesalahan persepsi dari para orang tua.


Hal itu dikemukakan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dalam sambutannya ketika mendampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam pertemuan dengan para Kepala Sekolah Wilayah II Sumbar di SMAN 1  2 x 11 Enam Lingkuang, Kamis (29/07/21). 


Kami, kata dia, mengapresiasi atas kerja keras para guru dalam mengajar dan memberikan ilmu kepada siswa terlebih dalam masa pandemi saat ini. Dan sangat diperlukan kerja lebih, apalagi pembelajaran masih daring.


"Untuk itu, kami meminta agar para guru lebih memiliki cara belajar yang lebih menarik, sehingga meningkatkan minat belajar siswa" harap dia.


Sementara itu Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi dalam pengarahannya mengatakan Indonesia memiliki potensi pemuda pemudi yang melimpah.Tentu perlu dipersiapkan generasi penerus tersebut mulai dari sekarang.


"Pemuda yang menjadi pelajar saat ini akan menjadi pemimpin dimasa yang akan datang. Sehingga dapat mewujudkan impian Bangsa yang sangat kita cintai ini. Dan berikan yang terbaik untuk pendidikan" ujarnya.


Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat Wilayah II Abimulhakim, M.Pd mengatakan SMA/SMK yang berada di Wilayah II Kabupaten Padang Pariaman/Kota Pariaman  sebanyak 68 sekolah baik Negeri dan Swasta. 


"Semoga pertemuan hari ini menjadi semangat baru untuk kita bersama. Pengelolaan SMAN dan SMK secara adminitrasi kewenangan Provinsi Sumbar.Namun secara keberadaannya terletak di Kabupaten Padang Pariaman. Untuk itu diperlukan harmonisasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota" harapnya.


Acara ini juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ridwan, Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Risdianto, dan Kepala Sekolah di Wilayah II Sumatera Barat. (r-saco).