![]() |
| Seekor Musang langka jenis bontorong ditangkap dari rumah penduduk di Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Dua jenis binatang yang mengganggu kenyamanan masyarakat dievakuasi petugas Linmas dan Damkar Padang Panjang.
Pada Minggu (26/7) petugas menangkap seekor musang yang masuk rumah warga di komplek Scata B, Kelurahan Guguk Malintang.
Sembilan personel datang dan menangkap Musang itu. Musang binatang jenis binturong itu termasuk binatang langka dan dilindungi.
Musang Binturong itu untuk sementara dikarantina di posko pemadam kebakaran sembari berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar.
Binturong itu berjenis kelamin jantan, berusia sekitar 15 tahun, dengan berat 15 Kg dan panjang 145 Cm.
“Kami masih berkoordinasi dengan BKSDA Sumbar terkait dengan Binturong tersebut. Apakah akan dilepasliarkan ke habitatnya atau bagaimana,” kata Kabid Linmas Damkar Padang Panjang, Jhon Eriko.
Sehari sebelumnya, Sabtu (24/7) personel Damkar juga mengevakuasi seekor ular jenis King Koros yang masuk ke pekarangan rumah warga di RT 10, Kelurahan Silaing Bawah.
Ular sepanjang 1,8 meter itu berhasil dievakuasi dalam waktu 15 menit. “Usai ditangkap ular tersebut dilepasliarkan ke habitatnya," jelas Jhon.
Masyarakat diimbau apabila butuh bantuan penyelamatan dari binatang liar dan binatang berbisa, seperti tawon, ular, biawak dan sebagainya, dapat menghubungi Damkar mengatasinya.
“Kami siap membantu apabila masyarakat membutuhkan,” katanya. (*/syam)
Komentar