![]() |
Drs. Nuryanuwar, Apt. MM, M.Kes |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Memasuki minggu ke-70, kasus positif terinfeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumbar terus melonjak.
Status provinsi ini sebagaimana dilansir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, berada di zona merah. Sementara Kota Padang Panjang kembali ke zona oranye setelah seminggu ini berstatus kuning.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang, Drs. Nuryanuwar, Apt. MM, M.Kes, Minggu (4/7) di Padang Panjang membenarkan hal ini. “Berdasarkan data onset yang dirangkum dari data perkembangan Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar serta berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, Sumbar kini zona merah dengan skor 1,79. Sedangkan untuk Kota Padang Panjang berada pada zona oranye dengan skor 2,27,” ujarnya.
Minggu sebelumnya, kata Pak Ujang (sapaan akrabnya-red), Padang Panjang sudah mencapai posisi berada pada zona kuning dan Sumbar masih berada di zona oranye. Namun karena adanya beberapa indikator kesehatan masyarakat yang menurun, menyebabkan zona Sumbar menjadi merah dan Padang Panjang menjadi oranye.
Dengan kondisi demikian itu, Pak Ujang mengingatkan, tetap patuhi prokes. Lakukan 6 M di manapun berada. Walaupun sudah divaksinasi, tetap jangan abai protokol kesehatan.
Sampai saat ini, Dinkes terus melaksanakan vaksinasi gratis bagi masyarakat sebagai tindakan preventif.
Satgas Covid-19 Sumbar menetapkan Kota Padang Panjang masuk ke zona oranye (risiko sedang), bersama 11 kabupaten/kota lainnya. Hanya satu daerah yang berstatus zona merah (risiko tinggi) yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan selebihnya berada pada zona kuning (risiko rendah). (syam)