Bupati Pd. Pariaman Ikuti Pembekalan Kepemimpinan -->

Iklan Atas

Bupati Pd. Pariaman Ikuti Pembekalan Kepemimpinan

Rabu, 25 Agustus 2021


Parit Malintang, fajarsumbar.com - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur., SE., MM. kembali mengikuti pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri Bagi Bupati Tahun 2021 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari kedua secara virtual, Rabu (25/08/21).


Pada hari kedua ini menghadirkan beberapa Narasumber yang berkompeten dibidangnya diawali dengan Letjen TNI Ganip Warsito, SE., MM. yang merupakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia dengan Materi Pencegahan dan Penanganan Covid-19.


Banyak hal yang disampaikan Kepala BNPB itu. Terutama kesiapan daerah dalam penanganan Pandemi Covid-19 yang akan berubah menjadi endemi.


"Daerah harus siap menghadapi perubahan Penanganan Pandemi Covid-19 ini akan menjadi Endemi, sehingga tidak berdampak buruk kepada masyarakat kita" ujar Ganip 


Menyikapi hal itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penanganan Covid-19.

Yakni melakukan Vaksinasi Massal, menerapkan Nagari TAGEH yang cukup berdampak baik dalam penurunan angka kasus Covid-19.


"Padang Pariaman sangat serius dalam penanganan Covid-19 dengan upaya seperti Vaksinasi Massal dan menggiatkan Nagari TAGEH yang cukup berdampak baik dalam penurunan angka kasus Covid-19 di Padang Pariaman" ujar Suhatri Bur


Untuk Materi kedua disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Perekonomian Republik Indonesia, Lestari Indah bertema Implementasi Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja 


Lestari Indah menyampaikan percepatan Implementasi U.U No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja itu agar diikuti adanya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa), sehingga UU Cipta kerja dapat terlaksana.


"Bila telah ditindak lanjuti dengan adanya Perda dan Perkada tersebut, maka dapat segera terealisasikan berbagai program kerja nantinya" kata Lestari Indah.


Bupati Suhatri Bur menanggapi bahwa pada prinsipnya dapat mempermudah dan memperpendek birokrasi. Namun banyak pula persoalan di daerah yang bisa mempersulit pelayanan kepada masyarakat.


"Ada beberapa hal yang dapat mempersulit Pelayanan kepada masyarakat seperti OSS berbasis resiko yang belum bisa bekerja optimal" ujar Suhatri Bur


Materi terakhir dihari kedua dalam Pembekalan Kemendagri ini dengan tentang "Kebijakan Perencanaan Pembangunan Sosial" disampaikan  Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suarso Monoarfa.(r-saco).*