Gubernur Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tidak ada Non Job -->

Iklan Atas

Gubernur Lantik 9 Pejabat Tinggi Pratama, Tidak ada Non Job

Senin, 23 Agustus 2021
Gubernur Mahyeldi lantik 9 pejabat tinggi pratama.

Padang - Gubernur Mahyeldi melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi, tetapi tidak ada satupun pejabat yang non job.

 

"Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan," katanya saat pelantikan, Senin 23 Agustus 2021 malam.


Sembilan orang itu masing-masing Nazwir yang sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar, Dr Jefrinal Arifin yang sebelumnya menjadi Kepala BPSDM menjadi Kepala Badan Kesbangpol.


Kemudian Delliyarti, yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dedy Diantolani  yang sebelumnya Kepala Satpol PP menjadi Kadispora, Bustavidia dari Kadispora menjadi Kepala BPSDM Sumbar.


Selanjutnya, Amasrul yang sebelumnya Sekda Kota Padang menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syafrizal dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan.


Ahmad Zakri dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Desniarti dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar.


Dalam kesempatan itu Gubernur menekankan kepada pejabat yang dilantik agar memahami kembali dan membaca kembali RPJMD 2021-2026 yang telah ditetapkan karena itulah yang akan dilakukan lima tahun ke depan sesuai kesepakatan dengan DPRD Sumbar.


Ia mengatakan RPJMD 2021-2026 itu disesuaikan dengan masa jabatan yang hanya hingga 2024. Karena itu akan ada percepatan yang akan dilakukan sehingga dukungan soliditas kebersamaan sangat diharapkan.


"Kemudian tolong baca dan pahami komitmen dalam 15 janji kepala daerah yang tertuang dalam program unggulan hingga 2024. Tolong baca dan pahami Renstra OPD masing-masing pastikan dan pastikan tugas OPD dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya. 


Ia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik untuk menjaga komunikasi dan kordinasi serta membangun kolaboratif baik secara internal, antar OPD dan dengan semua pihak lain seperti DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi dan pers.


"Jadilah teladan bagi orang-orang yang dipimpin. Kewenangan untuk memerintahkan dan larangan di jajaran OPD harus diselaraskan dengan keteladanan. Berikan contoh terlebih dahulu tentang semangat, disiplin serta kerja keras. Dengan demikian terbangun tim kerja yang solid dan iklim kerja yang sehat," tegasnya.


Pada masa pandemi yang memberikan dampak serius pada segala bidang, pejabat yang baru juga dituntut untuk ikut mencarikan solusi. "Persoalan ini tidak mungkin diselesaikan kalau tidak bersinergi dan bekerja sama," pungkasnya. (adpim)