Pelanggar Prokes Cenderung Meningkat -->

Iklan Atas

Pelanggar Prokes Cenderung Meningkat

Minggu, 29 Agustus 2021

 

Operasi Yustisi di Padang Panjang, Minggu (29/8)

Padang Panjang, fajarsumbar.com - Warga yang melanggar prokes bukannya berkurang, malah cenderung  terus bertambah. Masih banyak ditemukan warga tidak memakai masker di tempat-keramaian. Misanyal di Pasar Pusat Padang Panjang.


Minggu (29/8)  223 orang terjaring Satgas Covid-19 dalam Operasi Yustisi di Padang Panjang.


“223  pelanggar tersebut terdiri 197 pejalan kaki, 19 pengendara roda dua dan tujuh pengendara roda empat. Yang melintasi kawasan ini,"  kata Kasubag Dal OPS Polres Padang Panjang,  AKP. Harahap.


Satgas mengakui masih banyak  menemukan warga yang tidak memakai masker. Sanksinya mereka diberi teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Para pelanggar juga didata dan diinput ke dalam aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Data Pelanggaran Perda).


Pihaknya mengaku heran kenapa setiap Operasi Yustisi masih ditemukan warga yang melanggar, bahkan cenderung meningkat.


“Kami minta masyarakat tetap disiplin dalam prokes, salah satunya adalah disiplin 5M.  Mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker di manapun berada khususnya saat keluar rumah, serta menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," imbaunya.


Ia juga menegaskan, petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP Damkar, Dishub, BPBD Kesbangpol dan dinas terkait lainnya secara rutin akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Khususnya perihal pentingnya menerapkan prokes, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih merebak.


“Kami akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang Panjang. Salah satunya dengan rutin melaksanakan Operasi Yustisi guna menegakkan prokes untuk antisipasi Covid-19. Harapannya, masyarakat bisa sadar betapa pentingnya prokes di masa pandemi ini,” jelasnya. 


Saat ini Kota Padang Panjang berada dalam status Level 3. (syam)