CPNS Harus Melayani, Bukan Dilayani -->

Iklan Atas

CPNS Harus Melayani, Bukan Dilayani

Kamis, 23 September 2021
Sebagian CPNS perempuan yang selesai mengikuti Latsar.


Padang Panjang - Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul mengingatkan CPNS agar meningkatkan disiplin, baik berpakaian maupun jam kerja. Di samping itu juga harus patuh pada peraturan perundang-undangan. 


“Mental yang biasa dilayani, harus diubah menjadi melayani,” kata Wawako Asrul dalam  evaluasi program aktualisasi pasca-latihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (22/9) di balaikota Padang Panjang yang juga dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi, H. Sarjayadi, SS.


Wawako Asrul mengucapkan terima kasih kepada PPSDM yang sudah melakukan Latsar bagi CPNS di Padang Panjang dan mengapresiasi semua CPNS lulus.


Sementara  Sarjayadi mengatakan, dalam Latsar tahun 2021 ini menggunakan tiga metode, yaitu metode classical, metode blended learning, dan metode distance learning. Ia juga menyampaikan ada salah satu CPNS dari Kota Padang Panjang yang lulus dan masuk peringkat tiga besar dari kurang lebih 3.000 CPNS se-Sumatra Barat yang mengikuti Latsar.


“Kami berpesan kepada Pemko Padang Panjang untuk tetap mengawal bagaimana nilai dasar tersebut selalu terpatri di dalam sikap perilaku peserta dalam melaksanakan pekerjaan,” sebutnya.


Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Rudy Suarman, A.P menyampaikan, Latsar CPNS merupakan proses yang terencana dan sistematis yang berdampak jangka panjang dalam membekali kompetensi bagi CPNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Latsar CPNS ini sudah dilaksanakan sejak 12 April sampai dengan 31 Juli lalu. Jumlah peserta dari Padang Panjang 55 orang, yang terdiri dari 14 orang golongan II dan 41 orang dari golongan III.


“Selain kegiatan evaluasi CPNS pasca-Latsar yang bertujuan untuk mengetahui sejauhmana alumni latsar dapat melakukan aktualisai nilai-nilai dasar PNS, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan kembali peserta latsar dari PPSDM regional Bukittinggi kepada Pemerintah Kota Padang Panjang,” tambahnya. (syam)