DPRD Kab. Solok Paripurna Sampaikan Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD 2021 -->

Iklan Atas

DPRD Kab. Solok Paripurna Sampaikan Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD 2021

Selasa, 14 September 2021

Penyerahan dokumen berita acara pandangan Umum Fraksi Gerindra oleh Hafni Hafiz ke Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir.


Solok, fajarsumbar.com - DPRD Kabupaten Solok laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati tentang Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Solok, Senin ( 13/9/2021).


Rapat dipimpin Wakil Ketua Ivoni Munir di hadiri Plh Sekda Edisar, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, Plt Sekwan Zaitul Ikhlas Dan SKPD Pemkab Solok.

 

Pandangan umum tersebut pertama dibacakan, Fraksi Gerindra, oleh Hafni Hafiz membacakan terhadap, Perubahan Rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Solok Tahun 2021 adalah sebesar Rp1.224.699.874.071. Secara umum Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2021, pada prinsipnya Fraksi Gerindra dapat memahaminya dengan catatan sebagai berikut.


Dalam Pembahasan TAPD menyertakan buku APBD Awal, RKPD, pergeseran anggaran, hasil refocusing dan KUA PPAS perubahan anggaran 2021,membahas Ranperda secara mendalam dan integral komprehensif, Bupati dan TAPD agar dapat mempedomani surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 30 Maret 2021, Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD dan  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.


Sedangkan Pandangan Umum Fraksi Nasdem dibacakan oleh Armen Plani.  APBD adalah instrumen kebijakan yang menempati posisi strategis pengembangan kafabilitas Pemerintah Daerah.  Untuk menentukan besaran pendapatan dan pengeluaran serta pengambilan keputusan dalam perencanaan Pembangunan serta  upaya untuk memperbaiki program-program yang sudah direncanakan. 


Fraksi NasDem mengharapkan : Kebijakan fiskal/keuangan yang termuat pada Nota Pengantar Bupati disesuaikan dengan Kesepakatan Bersama KUA/PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan menyampaikan apresiasi positif kepada- Pemerintah Daerah Kabupaten Solok atas Sikap Reaktif terhadap perubahan pendapatan sebesar RP.1.224.699.874.071.


Mengharapkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempelajari kemungkinan adanya celah-celah yang mengoptimalkan pendapatan daerah. Meminta agar mengoptimalkan pemanfaatan potensi  unggulan, daerah yang dapat menyumbangkan angka dalam PAD dari sektor PDAM, perdagangan, pertanian, perikanan, potensi danau, pariwisata dan lain-lain yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi Sumber pendapatan asli derah yang merupakan inovasi dari sumber-sumber PAD sebelumnya. 


Mengingatkan kepala daerah dan dinas terkait mengenai hal-hal yang  menjadi kebutuhan sangat mendesak di tengah-tengah masyarakat seperti kebutuhan perbaikan jalan kabupaten,pelayan Publik dibidang kesehatan Pendidikan, perekonomian,perdagangan dan lainnya.


Pandangan Umum Fraksi PDI Hanura dibacakan oleh Zamroni. Ia menyampaikan nota penjelasan bupati tentang Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 Fraksi PDIP - Hanura memberikan pandangan bahwa penurunan APBD Tahun 2021 di sebabkan karena dampak penurunan ekonomi nasional dimasa pandemi  Covid-19.


Dalam perubahan ini prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menggali sumber-sumber pendapatan secara luas dan prinsip-prinsip dasar belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, agar pemerintah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat. 


Penyampaian Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 adalah bentuk akuntabilitas pengelola keuangan atau penyelenggara pemerintah atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi.


Pandangan Umum Fraksi Demokrat dibacakan oleh Dian Anggraini. Terhadap Nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda Perubahan APBD tahun 2021 pada Prinsipnya Fraksi Demokrat menyetujui Perubahan Anggaran 2021 dengan Memprioritaskan pembangunan yang berbasis kebutuhan rakyat.  Dan mengharapkan agar pemerintah dapat merealisasikan PAD sebanyak 75 M.mengingat  waktu yang dibutuhkan hanya tinggal 3 bulan lagi. Disegi pembangunan, bahwa pembangunan berkebutuhan rakyat sesusai dengan kebutuhan bukan dengan keinginan. (def)