DPRD Kab.Solok Pansuskan Duo Soal Klasik Daerah, Mampukah? -->

Iklan Atas

DPRD Kab.Solok Pansuskan Duo Soal Klasik Daerah, Mampukah?

Kamis, 23 September 2021
Kantor DPRD Kabupaten Solok.


Oleh : Nanang Rama


Kab. Solok - Anggota DPRD Kabupaten Solok akhirnya sediakan ruang dan waktu guna upayakan akhir cerita  dari dua persoalan klasik di daerah Ayam Kukuak Balenggek, yaitu kelangkaan pupuk bersubsidi dan persoalan tukar guling aset daerah Kabupaten Solok dengan Kota Solok.

Persoalan itu kini coba dituntaskan anggota DPRD Kabupaten Solok melalui Pansus I dan II, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Rapat Paripurna Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus-pansus, Kamis Tanggal 9 September 2021 lalu.


Tak hayal, Pansus I dan II tersebut mendapat sorotan masyarakat, bahkan tak sedikit kalangan yang menyanksikan pada akhirnya pansus tersebut tak akan membuahkan hasil sebagaimana ekspektasi masyarakat Kabupaten Solok.


Bukan tanpa alasan, pasalnya hampir 1 dekade lamanya kedua persoalan klasik  itu tak kunjung ada kejelasan.


Sebut saja persoalan menyangkut gedung baru Sekretariat DPRD Kabupaten Solok, yang sudah selesai dibangun kurang lebih 7 tahun lalu, entah apa soalnya bangunan hasil tukar guling aset daerah Kabupaten Solok dengan Kota Solok itu hingga kini tak kunjung ada penyerah-terimaan.


Terkait hal ini dikabarkan Pansus I DPRD Kabupaten Solok telah melaksanakan konsultasi ke bidang aset BKAD Provinsi Riau dan DPRD Provinsi dengan rekomendasi,


Pansus I DPRD Kabupaten Solok "Mendorong pihak Provinsi (Pemerintah.red) untuk mempercepat proses saling hibah, dan apabila diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Solok harus dalam kondisi siap pakai."


Selain itu Pansus II juga di agendakan DPRD Kabupaten Solok untuk penyelesaian persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi hingga Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tak kunjung berlaku.


Setidaknya persoalan kelangkaan dan HET pupuk bersubsidi tersebut sudah menyusahkan masyarakat tani Kabupaten Solok hampir Satu dekade lamanya.


Sejauh ini Pansus II DPRD Kabupaten Solok baru melakukan rapar kerja (raker) beberapa kali dengan mitra kerja, distributor dan produsen tentang permasalahan pupuk bersubsidi dengan menghasilkan rekomendasi.


Di antaranya, meminta kepada Dinas Pertanian untuk meminta tambahan kuota pupuk ke pusat, dan selalu berkoordinasi dengan produsen untuk melakukan pembinaan kepada distributor.


Meminta Bank Mandiri untuk secepatnya menyalurkan kartu tani dan memasang Elektronik Data Captur (EDC) ke setiap pengecer dan jika ada yang menolak agar dinas terkait dan produsen memberikan sanksi.


Disayangkan menyangkut HET sepertinya pansus II DPRD Kabupaten Solok tampak memakluminya saja, dengan alasan berdasarkan hasil kunjungan ke lapangan ditemukan pengecer menjual harga pupuk bersubsidi di atas HET dikarenakan adanya biaya tambahan biaya distributor kepengecer seperti biaya bongkar muat, biaya asam dll.


Sejatinya masyarakat berharap, khususnya pansus I dan II betul-betul serius dilakukan dan dibarengi dengan political wil dari pihak-pihak terkait dengan menelurkan solusi terbaik.


Sebab tanpa progres terukur dan jelas, maka jangan salahkan bila masyarakat menilai negatif pelaksanan pansus-pansus tersebut. 


Sebagai representatif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, jelas saat ini masyarakat bertanya, akankah pansus tersebut mampu menuntaskan persoalan yang ada.


Pastinya inilah momentun bagi anggota dewan itu sendiri untuk  membuktikan diri, bukan dengan janji akan tetapi melalui solusi.(*)