Kanwil BPN Sumbar Peringati Hantaru ke-61, Pemerintah Siap Berantas Mafia Tanah -->

Iklan Atas

Kanwil BPN Sumbar Peringati Hantaru ke-61, Pemerintah Siap Berantas Mafia Tanah

Jumat, 24 September 2021
Kakanwil BPN Sumbar, Saiful beri sambutan pada peringatan Hantaru Nasional 2021, Jumat (24/9/2021).

Padang, fajarsumbar.com - Implementasi Reforma Agraria yang telah diprogramkan oleh Pemerintah, dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, kemilikan, penggunaan dan pemanfaatan atas hak tanah, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Menteri Aggraria dan Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dr, Sofyan Djalil mengungkapkan hal itu, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kakanwil BPN Propinsi Sumatera Barat Saiful, pada upacara peringatan Hari Aggraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional tahun 2021 di Ruang Pertemuan Kanwil BPN Propinsi Sumateta Barat, Jumat (24/09/2021).


Menurut Sofyan A. Djalil, Kementerian ATR-BPN dalam hal ini, terus berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan redistribusi tanah kepada masyarakat terkait kegiatan reformasi Aggraria dimaksud


Hasil dari kegiatan reformasi agraria ini, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan konflik pertanahan dan menerbitkan 124.120 sertifikat atas hak tanah masyarakat yang tersebar pada 26 Provinsi, 127 kabupaten dan kota di Indonesia.


Sertifikat atas hak tanah dari hasil kegiatan retribusi tanah itu, telah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis di Istana Negara Bogor, Kamis (23/9/2021).


Menteri mengajak, mari secara bersama-sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder, untuk mendorong agar bisa memberikan akses reform kepada penerima sertifikat retribusi tanah, agar bisa untuk memberdayaan aset mereka dan dijadikan sebagai modal usaha sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.


Dalam memerangi kejahatan pertanahan yang dikenal dengan "Mafia Tanah" yang semakin  meresahkan masyarakat, maka Kementrian ATR/BPN bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara bersama-sama membrantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.


Menyinggung target dan realisasi kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tabun 2021 di Sumatera Barat, menurut Kakanwil BPN Propinsi Sumatera Barat Saiful, target yang direncanakan 96.000 bidang tanah pada kabupaten dan Kota, sedangkan realisasinya 96.735 bidang atau 71, 60 % dari target yang telah ditetap Kementrian ATR- BPN.


Dari segi program retribusi Tanah di 11 Kabupaten, dengan target 19.607 bidang dan realisasi indentifikasi, 13.647 bidang, pengukuran 13.082 bidang dan penetapan objek 2.426 bidang  atau 0,12 % bidang tanah.


Untuk penyelesaian 1 berkas kasus mafia tanah yag tertunda sejak 20 tahun lalu, sebut Saipul, telah bisa kita selesaikan dan diproses oleh Kejaksaan Tinggi Propinsi Sumatera Barat.


Ketika dikonfirmasi fajarsumbar.com, terkait rangkaian kegiatan untuk menyambut Hantaru Nasional ke-6I Kepala Sub Bagian Umum dan Humas BPN Propinsi Sumatera Barat Fildariza. S.Kom menyebutkan, Hantaru kali ini, diisi dengan penyerahan dan penganugerahan tanda pengormatan, berupa Satya Lencana Karya Satya kepada 30 orang ASN yang telah bekerja selama 10 - 30 tahun, baik di Kanwil BPN, maupun di Kantor Pertanahan Kabupten.


Di tempat sama, juga diserahkan 10 sertifikat atas hak tanah untuk masyarakat Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Begalumg Kota Padang dan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil BPN Propinsi Sumatera Barat.


Pada upacara Hantaru Nasional Tahun 2021, dengan Tema, "Percepatan Pulihan Ekonomi, Melaui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan Nasional," jumlah peserta upacara sengaja dibatasi, karena masih berada di tengah pandemi Covid-19. (RDz)