Masyarakat Sumbar Punya Kesadaran Tinggi Gunakan Produk Halal -->

Iklan Atas

Masyarakat Sumbar Punya Kesadaran Tinggi Gunakan Produk Halal

Rabu, 22 September 2021

  

Gubernur Mahyeldi saat temu lintas sektoral pengembangan kerjasama jaminan produk halal.


Padang - Masyarakat Sumatera Barat memiliki kesadaran tinggi dalam penggunaan produk halal, karena itu perlu ada upaya untuk memberikan jaminan agar warga bisa mendapatkan produk sesuai keinginan dan keyakinannya.


"Sebagai provinsi yang berdasarkan data BPS 98 persen penduduknya adalah muslim, kesadaran masyarakatnya untuk menggunakan produk halal juga tinggi sehingga perlu upaya untuk mendorong terwujudnya provinsi berbasis produk halal," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri Temu Lintas Sektoral Pengembangan Kerjasama Jaminan Produk Halal di Hotel Trumtum Padang, Rabu malam 22 September 2021.


Ia menyebut pada 2016, Sumatera Barat berhasil meraih penghargaan sebagai destinasi kuliner halal terbaik dalam ajang kompetisi World Halal Tourism Award (WHTA) 2016 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).


Hal itu didukung pula dengan ditetapkannya Perda Provinsi Sumatera Barat no 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pariwisata Halal yang memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri halal.


Menurutnya kebijakan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan dan minuman pada tahun 2024 perlu mendapatkan dukungan bersama agar bisa menunjang pariwisata halal Sumbar.


Karena itu Mahyeldi mengapresiasi kegiatan temu lintas sektoral tersebut dan berharap kedepannya semua stake holder terkait proses industri halal ini untuk dapat menyiapkan anggaran jaminan produk halal seperti anggaran fasilitasi, anggaran pembinaan dan pendampingan bagi UMKM.


Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama RI mengungkapkan sesuai UU No 33 tahun 2014 yang disempurnakan dengan UU Cipta Kerja, seluruh produk yang beredar di Indonesia baik dari luar negri atau dalam negri wajib bersertifikasi halal.


Acara itu diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi, Lembaga islam/ormas, Asosiasi Pelaku Usaha, BPJPH serta Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar. (adpim)