BNNK Sawahlunto Ringkus Pengedar Narkoba di Dharmasraya -->

Iklan Atas

BNNK Sawahlunto Ringkus Pengedar Narkoba di Dharmasraya

Rabu, 13 Oktober 2021
BNNK Sawahlunto ringkus pengedar Narkoba jenis sabu di Dharmasraya, Selasa 12 Oktober 2021 malam.


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sawahlunto berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu atas nama JK (19) warga Jalan Lintas Sumatera Jorong Tabek, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Dharmasraya, pukul 20.30 wib, Selasa 12 Oktober 2021. Kejadian penangkapan di dekat rumah tersangka.


AKBP Erlis SE, Kepala BNNK Sawahlunto untuk 3 wilayah Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya mengatakan, penangkapan ini terjadi dari banyaknya laporan yang masuk ke BNNK Sawahlunto disekitar Dharmasraya khususnya Pulau Punjung beredar barang haram sabu dan sudah merajalela, sehingga para tokoh masyarakat dan pemuda setempat merasa khawatir akan terkontaminasinya para generasi muda mereka dengan barang haram tersebut.


"Benar kami telah menangkap pelaku pengedar sabu dekat rumahnya," ujar Erlis kepada awak media, Rabu 13 Oktober 2021 di kantornya.


Tersangka JK dari hasil penelusuran tim BNNK Sawahlunto termasuk dalam jaringan pengedar sabu, berdasarkan hal tersebut tim BNN memancing JK agar mau melaksanakan transaksi, dengan penyamaran tim BNN mendatangi lokasi pertemuan yang telah dijanjikan yang berada dekat rumah tersangka. 


Transaksi dilaksanakan dengan melakukan pembayaran terhadap 1 paket kecil sabu seharga Rp500 ribu, setelah uang diterima JK maka tim yang menyamar kabur dan petugas BNN yang bersembunyi disekitar pelaku langsung menyergapnya, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan menyeluruh dan ditemukan barang bukti (BB) berupa 5 paket kecil sabu, dengan harga 1 paket Rp500 ribu, juga ditemukan uang sejumlah Rp6.138.000 yang merupakan uang hasil transaksi dalam satu hari ini, dan rencananya uang tersebut akan ditransfer ke bosnya. 


Penghasilan JK ini seharinya dari menjual sabu kisaran Rp7-8 juta per harinya. Setiap hari dia mesti setor  langsung ke rekening jaringan pengedar yang diatasnya. JK merupakan pengangguran dan sudah 1 (satu) tahun menjalani profesi sebagai pengedar sabu. 


"Dari hasil penelusuran tim kami menemukan ada kaitannya dengan jaringan Lapas dan jaringan besar disekitarnya. Tapi kami belum bisa menyebutkan nama Lapasnya, selanjutnya kami telah menghubungi BNNP Sumbar untuk koordinasi selanjutnya," sambung Erlis menjelaskan.


Setelah ditangkap beserta BB, tim BNNK Sawahlunto membawa JK ke Sawahlunto dan langsung dilakukan pemeriksaan urine di RSUD Sawahlunto. "Dari hasil pemeriksaan urine tersebut hasilnya positif, artinya selain Pengedar JK juga pemakai," jelasnya lagi.


Dia juga menambahkan bahwa pihak BNNP Sumbar telah menginstruksikan untuk melakukan penindakan jelang akhir tahun, karena diawal tahun BNN difokuskan untuk sosialisasi dan rehabilitasi.


AKBP Erlis SE sangat mengapresiasi kerjasama dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat karena banyak membantu dan memberikan bantuan dalam pelaksanaan tugas BNNK Sawahlunto. Dia juga menghimbau kepada warga Sawahlunto, Sijunjung dan Dharmasraya yang menjadi wilayahnya agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak BNNK Sawahlunto. 


"Siapapun yang memberikan informasi kepada kami jamin keamanannya," tandasnya. (ton)