Padang Panjang PPKM Level 1, Satu-satunya di Sumbar -->

Iklan Atas

Padang Panjang PPKM Level 1, Satu-satunya di Sumbar

Selasa, 19 Oktober 2021
 Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Penanganan kasus Covid-19 di Kota Padang Panjang makin membaik dan terkendali. Terbukti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 54 Tahun 2021 menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Serambi Mekkah ini berada di Level 1. 


Sebuah lompatan penurunan kasus Covid-19 yang terbilang luar biasa karena sebelumnya Padang Panjang berada pada posisi Level 3. 


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. H. Nuryanuwar, Apt, M.Kes, MM, Selasa (19/10), menyampaikan, Padang Panjang merupakan satu-satunya daerah di Sumatra Barat yang ditetapkan pada PPKM Level 1. Serta satu dari 10 daerah di Indonesia pada level tersebut.


"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur terhadap hasil ini. Semua pihak, baik dari Pemko, TNI, Polri, dan berbagai unsur lainnya, telah bersama-sama melakukan upaya penurunan kasus Covid-19. Namun kami tetap mengimbau agar kita selalu menjalani protokol kesehatan (prokes) dengan baik," ujarnya.


Nuryanuwar mengajak masyarakat tetap meningkatkan disiplin prokes dengan menjalankan 6 M. Yaitu, jauhi kerumunan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan serta mengikuti vaksinasi.


Sementara itu, Walikota, Fadly Amran mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama menekan penurunan Covid-19 ini. 


"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menekan penyebaran Covid-19 ini, terutama  masyarakat Padang Panjang dengan mematuhi prokes dan turut serta divaksinasi sebagai ikhtiar melindungi diri dari virus Corona ini. Alhamdulilah, pemerintah pusat menetapkan Padang Panjang pada  Level 1. Namun kita harus selalu menjaga diri dengan mematuhi prokes," sebutnya. (syam)