Bejat! Pencabulan 'Berjamaah' Terjadi di Padang -->

Iklan Atas

Bejat! Pencabulan 'Berjamaah' Terjadi di Padang

Kamis, 18 November 2021
ilustrasi (www.ngopibareng.id)


Padang - Bejat. Mungkin kata-kata yang tepat ditujukan kepada kakek, paman, kakak kandung hingga tetangga korban. Mereka telah melakukan pencabulan 'berjamaah' terhadap dua bocah di Kota Padang, Sumatera Barat.


Terungkapnya kasus tersebut dengan para pelaku merupakan orang-orang dekat dengan korban. Tetangga korban yang menghubungi RT dan melaporkannya ke Polresta Padang, sementara ibu korban mengaku tidak tahu dengan kejadian itu


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021) mengatakan, kedua korban kasus pencabulan anak di bawah umur itu masing-masing berumur 5 tahun dan 7 tahun.


Sementara para pelaku, terdiri dari enam orang, yaitu kakek, paman, kakak kandung hingga tetangga korban. Empat dari enam pelaku kini sudah diamankan aparat kepolisian.


Masing-masing berinisial J (65) kakek korban, G (10) kakak kandung korban, R (23) paman korban dan R (11) kakak sepupu korban.


Dua pencabul lagi, A kakak kandung korban dan U yang merupakan tetangga korban. Mereka saat ini masih diburu polisi.


Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu diketahui berdasarkan laporan dari tetangga korban pada Selasa (16/11/2021).


Awalnya, lanjut Rico, kedua korban mengaku ke tetangganya, bahwa mereka dicabuli oleh keluarga dan tetangga mereka sendiri.


Bahkan, kata Rico, kedua korban mengaku takut berada di rumah itu.

 

“Tetangga korban yang menghubungi RT dan melaporkannya ke Polresta Padang. Sementara ibu korban mengaku tidak tahu dengan kejadian itu,” ucap Rico sebagaimana dikutip padangkita.com.


Usai mendapatkan laporan dari RT, ucap Rico, Satreskrim Polresta Padang langsung mengumpulkan saksi-saksi terkait kasus pencabulan anak di bawah umur itu.


“Kami juga mengambil visum dan hasil sementara, memang adanya robek di selaput dara anak-anak itu,” papar Rico.


Berdasarkan hasil visum itulah, kata Rico, polisi mengamankan para pelaku pencabulan anak di bawha umur itu hari ini. (ab)