Kecurangan, 225 Peserta CPNS Terancam Didiskualifikasi -->

Iklan Atas

Kecurangan, 225 Peserta CPNS Terancam Didiskualifikasi

Selasa, 02 November 2021
ilustrasi


Jakarta - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan menemukan 225 peserta SKD CPNS melakukan kecurangan di dua titik lokasi (tilok). Peserta yang ketahuan melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.


Suharmen menjelaskan kecurangan tersebut diketahui dari hasil audit menggunakan artificial intelligence (AI) di dua tilok yakni di kantor regional Makassar dan wilayah Lampung.


"Total regional yang sudah kami sampaikan, mereka yang sangat kuat melakukan kecurangan itu di Makassar sebanyak 202 orang, dan ada 23 orang di lampung. Ini tilok yang kami identifikasi berdasarkan AI yang kami kembangkan," kata Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021) sebagaimana dikutip pada cnnindonesia.com.


Kendati demikian, Suharmen tak menjelaskan lebih lanjut modus kecurangan dalam SKD CPNS tersebut. Suharmen hanya menjamin peserta yang melakukan kecurangan tersebut akan didiskualifikasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).


Panselnas juga disebut sedang melakukan audit forensik fisik lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti kecurangan yang lebih kuat.


"Kalau ada yang melakukan kecurangan, panselnas bisa melakukan diskualifikasi kepada yang bersangkutan. Audit forensik secara fisik sedang kami lakukan," katanya.


Terkait maraknya tindakan kecurangan dalam SKD CPNS, Suharmen mengaku sudah bekerjasama dengan lintas kementerian lembaga untuk membuat sistem yang lebih protektif untuk menekan kemungkinan peserta curang dalam seleksi.


"Kami BKN maupun Panselnas akan berusaha semaksimal mungkin menjaga akuntabilitas pelaksanaan seleksi ini. Sehingga tidak ada lagi kemudian orang-orang yang merasa dizalimi dalam pelaksanaan seleksi ini," ujar Suharmen.


Selain di dua tilok tersebut, dugaan kecurangan juga terjadi dalam pelaksanaan SKD CPNS di tilok mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.


Peserta diduga mencoba merusak sistem seleksi CASN nasional dibuktikan dengan hasil audit trail pada aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan tes.


Namun hingga kini kasus tersebut masih dalam proses audit oleh Panselnas untuk mendapatkan bukti kecurangan lebih lanjut. (*)