LKAAM Pd.Pariaman Menggelar Musda, Ninik Mamak Berperan Percepatan Pembangunan -->

Iklan Atas

LKAAM Pd.Pariaman Menggelar Musda, Ninik Mamak Berperan Percepatan Pembangunan

Rabu, 24 November 2021


Bupati Suharti But selaku Pucuak Undang bersama Ninik Mamak dalam suasana Musda LKAAM Padang Pariaman, Rabu 24 November 2021 (foto.dok.pro)

Parik Malintang
- Pemerintah Kabupaten   sangat merasakan manfaat dan fungsi dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dalam rangka percepatan pembangunan. Seperti dalam penyelesaian persoalan tanah, terkadang dapat menghambat program pemerintah dalam percepatan pembangunan.


Hal itu disampaikan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur selaku Pucuak Undang ketika membuka Musyawarah LKAAM Padang Pariaman di Hall Kantor Bupati, Rabu (24/11/21).


Kata dia, Ninik Mamak memiliki peran yang tinggi, terutama dalam pengambilan keputusan serta membantu dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga LKAAM merupakan suatu organisasi mewadahi seluruh anggota yang bergelar Penghulu Adat.


"Jadi peran Ninik Mamak berpegang untuk mengevaluasi diri, anak Kamanakan, urang kampuang dan Nagari. Juga meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang adat dengan filosofi Adat basandi Syara' dan Syara' basandi kitabullah" sebut dia.


Ia menambahkan, terkait dengan pemilihan Ketua LKAAM Padang Pariaman, kiranya mendapatkan Ketua yang memenuhi syarat dan dapat mengakomodir 6 kelasarasan dan Ketua KAN Nagari dari Kecamatan.


"Sehingga kepengurusan LKAAM Padang Pariaman menjadi satu kesatuan yang merupakan wadah berhimpun para niniak mamak yang ada di 17 Kecamatan nantinya" harap Bupati Suhatri But.


Ketua LKAAM Provinsi Sumatra Barat Dr.M.Sayuti, MPd Datuak Rajo Pangulu dalam sambutannya mengatakan bahwa Musda LKAAM Padang Pariaman merupakan musyawarah tertinggi dalam rangka pemilihan Ketua dan perumusan keputusan tertinggi.


Ia menjaskan, agenda Musda meliputi fungsi kepengurusan lima tahun kedepan, laporan kegiatan pengurus yang lalu, dan laporan program kerja 5 tahun ke depan. 


"Sedangkan orang yang berhak memilih telah memiliki kartu anggota aktif. Ketua LKAAM yang dipilih hendaknya memenuhi kriteria yang telah ditentukan, terutama mempedomani aturan yang berlaku," tegas Dosen UNP itu.


Plt. Ketua LKAAM Kabupaten Padang Pariaman Abdul Kadir Jailani, SE.MM Datuak Bandaro Panjang dalam sambutannya mengatakan Bupati selaku Pucuak Undang telah memilih 6 orang untuk melaksanakan tugas LKAAM Padang Pariaman. Hal itu, kepengurusan tidak jelas selama 2 tahun berjalan.


Dikatakannya, dalam melaksanakan tugas harian ini, kami diamanahkan segera melaksanakan Musda. Yang bertujuan untuk menunjuk kepengurusan LKAAM Padang Pariaman serta untuk mencari bibit LKAAM yang akan datang" sebut  Jailani.


"Mudah-mudahan dengan pertemuan hari ini, bisa menghasilkan pengurus yang defenitif. Sehingga dapat melembagakan adat, baik dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Nagari," tutur Ninik Mamak dari Nagari Anduriang itu


Sebelumnya, Ketua Pelaksana Zainir Koto, ST. Datuak Rangkayo Mulie melaporkan sejak terbitnya SK Panitia telah mendapat arahan dari pucuak undang untuk membuat langkah pembentukan Musda LKAAM Padang Pariaman. 


Kemudian, mengadakan rapat dengan mengundang kelasarasan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman. Juga sekaligus pembebtukan Panitia Musda LKAAM berjumlah 70 orang.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musda ini. Terutama petunjuk dari pucuk undang dan bekerjasama dengan beberapa Dinas/instansi, maka terselenggaralah Musda ini," ujar Zainir Dt. Rangkayo Mulie.


Musda LKAAM ini, dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumbar Jasma Juni Dt. Garang, Sekretaris LKAAM Provinsi Sumbar Amril Amir Dt. Lelo Basa, Kepala Dinas Dikbud Drs.H.Anwar, M.Si, Kepala Dinas PMD Erman, S.Sos.

Dan Niniak Mamak serta Bundo Kanduang se-Kabupaten Padang Pariaman yang terbagi atas 6 (enam) Kelarasan. Yakni, kelarasan XII Koto, V Koto, VII Koto, Nan Sabaris, 2x11 Enam Lingkuang dan Lubuak Aluang.(r-sa).