Harga Elpiji 12 Kg Tembus Rp180 Ribu di Pengecer -->

Iklan Atas

Harga Elpiji 12 Kg Tembus Rp180 Ribu di Pengecer

Selasa, 04 Januari 2022

Beberapa pengecer di Jakarta Selatan telah menaikkan harga jual gas LPG non subsidi ukuran 12 kg menjadi Rp175 ribu sampai Rp180 ribu.(ist)


Jakarta - Sejumlah pengecer mengerek harga LPG (elpiji) non-subsidi 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg. Hal tersebut tak lepas dari kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harganya secara bertahap sebesar Rp1.600-Rp2.600 per kg sejak Sabtu (25/12) lalu.


Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Selasa (4/1) pagi, agen gas LPG di Jalan Bangka II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, mematok gas 12 kg seharga Rp175 ribu. Harganya naik Rp25 ribu dari yang sebelumnya Rp150 ribu.


"Pelanggan ada yang komplain, kok harganya naik tinggi. Ya tapi mau tidak mau orang tetap beli," ungkap Agus (40) seorang pengecer gas elpiji, sebagaimana dikutip CNNindonesia.com.


Sementara, untuk gas ukuran 5,5 kg, Agus menjualnya dengan harga Rp90 ribu atau naik Rp10 ribu dari yang sebelumnya Rp90ribu.


Agus mengaku tak bisa berbuat apa-apa dengan kenaikan harga tersebut. Pasalnya, ia hanya mengikuti harga dari pusat.


"Saya inginnya sih turun lagi tapi kan dari sananya naik. Kami penjual mengikuti pusat saja," tutur Agus.


Tidak jauh dari tempat Agus berdagang, Andri (27) yang juga seorang pengecer mengaku terpaksa menjual gas ukuran 12 kg sebesar Rp165 ribu. Sebelumnya, ia bisa menjual harga gas ukuran tersebut dengan harga Rp140 ribu saja.


Sementara, harga elpiji 5,5 kg dipatok Rp87.500 dari sebelumnya yang cuma Rp75 ribu.


Saat ditanya tentang dampak kenaikan harga pada pelanggan, Andri menjawab jumlah pelanggan menjadi berkurang.


"Terasa, karena kenaikannya lumayan sampai Rp25 ribu. Jadi berpengaruh, berkurang yang beli," ujarnya.


Senada, Nini (48) penjual gas eceran di jalan Pondok Jaya II, Pela Mampang, Jakarta Selatan, juga sempat mendapat keluhan dari pelanggan karena merasa kaget dengan kenaikan harga gas tersebut.


"Komplain kaget karena tidak ada pemberitahuan, dadakan. Tidak ada woro-woro di masyarakat," ungkap Nini.


Kini, ia menjual gas ukuran 12 kg seharga Rp180 ribu. Harga tersebut naik Rp30 ribu dari sebelumnya, yakni Rp150 ribu.


Menurut Nini, masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan harga tersebut. Namun, mereka tetap membeli karena gas adalah salah satu kebutuhan pokok dalam rumah tangga.


"Dengan situasi seperti ini mungkin orang agak berat. Cuma, kalau harus naik gimana lagi karena itu kebutuhan pokok," kata Nini.


Sebagai informasi, Pertamina menaikkan harga gas non subsidi karena terjadi lonjakan harga di level internasional.


"Besaran penyesuaian harga LPG non subsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5 persen berkisar antara Rp1.600-Rp2.600 per Kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah," jelas Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting, Senin (27/12) lalu.


Ia menyebut kenaikan harga LPG non subsidi dilakukan guna merespons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.


Irto mencatat pada November 2021 harga CPA mencapai US$847 per metrik ton. Angkanya menjadi yang tertinggi sejak 2014 atau naik 57 persen sejak Januari 2021.(*)