Jatirman Sekretaris Dinas Sosial Agam |
Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Dinas Sosial Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat peningkatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2021 DTKS berjumlah 234.823 orang. Menjadi 266.829 orang di tahun 2022 ada penambahan sebanyak 32.006 orang.
"Jumlah peningkatan ini berdasarkan data terbaru yang diambil pada bulan Januari 2022 dan peningkatan ini hampir tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Agam ," Ujar Jatirman Sekretaris Dinas Sosial Agam di Lubuk Basung, Senin (21/3)
Ia menambahkan DTKS itu merupakan usulan dari wali nagari hasil musyawarah yang mereka lakukan dengan melibatkan Badan Musyawarah (Bamus) dan perangkat nagari.
Dari hasil yang disetujui secara bersama itu, barulah wali nagari mengusulkan data tersebut ke Dinsos, kemudian Dinsos mengusulkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Mei 2021
Usulan itu disetujui oleh Kementerian Sosial menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pendataan itu setiap tahun dilakukan dan DTKS berubah setiap tahunnya. Untuk tahun 2023 belum ada diusulkan," katanya.
Lebih lanjut Jatirman menjelaskan, DTKS ini merupakan data induk untuk penerima bantuan berupa PKH, Bansos, Kartu Indonesia Pintar dan lainnya.
Bagi mereka tidak mendapatkan bantuan, tambahnya, Dinsos Agam membuka pelayanan pengaduan warga tidak mendapatkan bantuan." tuturnya
Pelayanan itu dibuka setiap hari kerja dengan menempatkan beberapa orang petugas di ruangan layanan itu.
"Kita melayani warga yang melaporkan terkait permasalahan dihadapi," katanya ( Yanto)