Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja Ditanam Dalam Pot -->

Iklan Atas

Gerebek Rumah di Sukabumi, Polisi Temukan 16 Pohon Ganja Ditanam Dalam Pot

Kamis, 24 Maret 2022

 

Polisi amankan barang bukti pohon ganja yang ditanam dalam pot.

SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi menggerebek sebuah rumah di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022). Dalam operasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan 4 terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja.


Tidak hanya itu, polisi juga menemukan ada 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot yang berada dalam rumah tersebut, sebagaimana dikutip iNews.id.


Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, mengatakan penggerebekan berawal dari informasi yang didapat terkait seseorang yang membawa ganja.


"Kemudian setelah dilakukan penyergapan kepada orang tersebut, dalam penggeledahan, jajaran Satresnarkoba menemukan ganja yang tersimpan pada dirinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata daun ganja yang ditemukan seperti masih baru," ujar Kusmawan kepada MNC Portal Indonesia. (*)