Kapal Diduga Pembawa PMI Ilegal Karam di Selat Malaka, TNI AL Evakuasi Penumpang. -->

Iklan Atas

Kapal Diduga Pembawa PMI Ilegal Karam di Selat Malaka, TNI AL Evakuasi Penumpang.

Minggu, 20 Maret 2022

.


JAKARTA - TNI AL berhasil mengevakuasi penumpang kapal kayu yang karam di Tanjung Api, Selat Malaka pada Sabtu, (19/3/2022). 


Kapal tersebut diketahui membawa 90 orang penumpang, yang terdiri dari 4 awak kapal dan 86 orang penumpang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.


Dispenal mengatakan, dua di antara penumpang ditemukan telah meninggal dunia, sebagaimana dikutip Okezone.com.


Evakuasi dilaksanakan setelah Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan Sebayang mendapat perintah dari Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo untuk memaksimalkan pencarian serta pertolongan terhadap penumpang kapal karam.


TNI AL pun langsung mengerahkan potensi yang dimiliki oleh Lanal TBA, baik itu personel maupun Alutsista.


"Danlanal selanjutnya memerintahkan jajarannya Danposal Sei Berombang Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Basarnas, Polairud serta nelayan setempat untuk segera menyelamatkan penumpang kapal karam itu," kata Dispenal dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).


Setelahnya, personel Lanal TBA bersama instansi terkait segera bergerak menuju lokasi dengan menggunakan.


Dua alutsista milik TNI AL yakni Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TNI Pulau Jemur, Patkamla I 1-57, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang serta satu unit kapal milik Basarnas RB 30 dikerahkan. Sesampai di lokasi tim segera melaksanakan proses evakuasi terhadap seluruh penumpang.


"Dalam proses evakuasi oleh para personel dilapangan mencurigai bahwa kapal tersebut diduga mengangkut para PMI ilegal," katanya.


Oleh karena itu, korban yang selamat segera dibawa ke pos SAR Tanjung Balai Asahan. Tujuannya adalah untuk dilakukan pendataan dan diserahkan ke Polres Asahan agar diproses lebih lanjut.


"Penyelamatan penumpang kapal kayu karam diduga mengangkut para PMI ilegal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di Lanal TBA merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono," pungkas Dispenal.(*)